Kejari Bantul Siap Kawal Dana Desa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi mengenai penggunaan dana desa.
Penulis: usm | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi mengenai penggunaan dana desa.
Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh perangkat desa.
"Dalam waktu dekat, kami rencana untuk mengumpulkan semua kepala desa. Kami mau menyosialisasikan dulu terkait penggunaan anggaran desa yang jumlahnya banyak ini," ujar Kepala Kejari Bantul, Ketut Sumedana, Selasa (3/5/2016).
Ketut menjelaskan, sosialisasi tersebut nantinya bakal melibatkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Antisipasi tersebut tak hanya menyasar perangkat desa, melainkan juga pejabat Pemerintah Kabupaten Bantul. Mengingat nominal dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat ini cukup besar.
"TP4D itu kan mau masuk desa. Makanya kami mau sosialisasi dulu, ke depannya kami akan melakukan evaluasi setiap bulan bersama-sama Pemda. Nantinya semuanya akan kami kumpulkan, mulai dari lurah sampai camat," urainya.
Selengkapnya simak di halaman 9 Tribun Jogja edisi Rabu (4/5/2016). (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pengarahan-di-kejari_20151109_123846.jpg)