Komisi A Akan Panggil Pihak UIN Soal Pembebasan Lahan
Pembangunan Kampus II ini sebenarnya memiliki dampak positif kedepannya untuk pengembangan wilayah Pajangan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Amir Syarifuddin menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak UIN dan akan mengundangnya untuk meminta kejelasan terkait persoalan ini.
Hal ini terkait dengan persoalan teknis jual beli tanah termasuk juga proses apprasialnya.
“Kami akan segera mengundang pihak UIN dan menyampaikan hal ini. Selain itu juga kami akan meminta kejelasan duduk persoalan ini pada pihak Kepala Desa. Jangan sampai ada persoalan lagi,” kata Amir, Selasa (3/5/2016).
Amir juga menyebut, pembangunan Kampus II ini sebenarnya memiliki dampak positif kedepannya untuk pengembangan wilayah Pajangan.
Hanya saja memang, dia juga melihat dampak sosial dari pembebasan lahan ini, dimana banyak kesenjangan sosial karena pembebasan lahan ini.
Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta menimbulkan gejolak di masyarakat Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.
Atas hal tersebut, sejumlah warga mengadukan belum jelasnya kepastian pembayaran pembebasan lahan tahap II ke DPRD setempat.
Gunawan, salah satu warga Dukuh, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, mengaku mengadukan persoalan pembebasan tanah tahap kedua ini karena memang pihak UIN belum segera membayar.
Padahal, bulan Maret dan April lalu, sejumlah warga sudah dijanjikan ada pembayaran.
“Namun, dari pihak UIN menyampaikan pembayaran ini belum bisa dilakukan karena tidak ada persetujuan pencairan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Agama (Kemenag). Sehingga target pembayaran ini tidak tercapai. Padahal, kami sudah menunggu selama empat tahun,” ujarnya saat mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Bantul.
Gunawan yang mengaku akan menjual lahannya seluas 500 meter ini, sangat membutuhkan kejelasan pembayaran tanah ini. Pasalnya, banyak warga yang membutuhkan uang pembayaran ini untuk berbagai macam kebutuhan.
Bahkan, dia menyampaikan, ada warga yang sampai berani membeli rumah, mobil, dan kebutuhan lain karena yakin UIN akan segera membayar pembebasan lahan ini.
“Ada yang sampai hutang sana sini untuk membeli beragam kebutuhan dan kredit rumah. Namun, belum ada yang mendapatkan kejelasan pembayaran dari pihak UIN. Memang, sudah ada beberapa yang dibayar. Kalau yang belum khan pasti akan menimbulkan kesenjangan sosial,” ujarnya.
Kepala Dusun (Kadus) Kembang Putihan, Sulisman menyebutkan, rencana pembebasan tanah di wilayah Guwosari untuk pembangunan kampus tersebut mencapai 71 hektar, yang meliputi Dusun Kembang Putihan, Watugedug, dan Pringgading.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wadul-ke-dewan_20160503_212018.jpg)