Triwulan I, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim Rp56,39 Miliar di Yogyakarta
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Moch Triyono mengatakan, angka tersebut terbilang cukup besar untuk wilayah DIY.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Klaim dana jaminan sebesar Rp56,39 miliar disalurkan Badan Penyelenggaran jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Yogyakarta selama kurun waktu triwulan I-2016 atau tercatat hingga Maret.
Dari jumlah tersebut, pembayaran terbanyak disalurkan untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Moch Triyono mengatakan, angka tersebut terbilang cukup besar untuk wilayah DIY.
Ia merinci, dari jumlah Rp56,39 miliar itu, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1,939 miliar untuk 316 kasus dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,740 miliar untuk 58 kasus.
Adapun pembayaran klaim JHT mencapai Rp52,7 miliar untuk 4.088 pengajuan klaim.
"Ini memang cukup heboh untuk klaim JHT. Rata-rata kami membayarkan untuk 100-150 orang per hari. Ini artinya, paling tidak dalam sebulan ada 3000 orang yang berhenti bekerja atau kena PHK lalu mencairkan dana jaminan hari tuanya," kata Triyono, Rabu (27/4/2016).
Meski begitu, dari jumlah 4.088 pengajuan klaim JHT tersebut, sekitar 70 persennya merupakan peserta dari luar daerah namun tercatat berdomisili di DIY.
Antara lain dari Karawang, Indramayu, Jakarta, Cikarang, Riau, Kalimantan, dan sebagainya.
Jumlah pengajuan yang mencapai ribuan klaim menurutnya cukup mengejutkan karena menunjukkan banyaknya pekerja yang kemudian berhenti aktif bekerja.
Di sisi lain, hal ini menjadi bukti bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan membawa manfaat positif bagi para pekerja.
Menurut Triyono, hal ini sesuai dengan visi yang ingin dicapai lembaganya yakni memberi proteksi bagi para tenaga kerja, baik selama mereka bekerja maupun di masa depan setelah tak lagi aktif berkarya.
Dengan iuran yang relatif kecil, mereka bisa memiliki manfaat proteksi yang cenderung besar.
"Angka pembayaran klaim itu terbilang tidak sedikit untuk perekonomian DIY. Manfaat yang kami inginkan yakni memberi rasa aman dan tenteram yang nanti bermuara ke produktivitas optimal pekerja dan ketenangan berusaha. Kami juga mendukung pengusaha untuk lebih produktif tanpa pusing memikirkan hal lain, termasuk soal proteksi pekerja," kata dia.
Selama triwulan I, tercatat ada 678 perusahaan di DIY yang menjadi peserta baru BPJS KEtenagakerjaan. sampai hari ini.