Pencairan Anggaran Pilwali 2017 Diundur
Pencairan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta Tahun 2017 mendatang mengalami penundaan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pencairan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta Tahun 2017 mendatang mengalami penundaan.
Pencairan anggaran Pilwali, yang semula dapat direalisasikan pada akhir April 2016, diundur menjadi pada 22 Mei 2016.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, mengatakan, tahapan Pilwali 2017 sebelumnya dimulai pada bulan Mei 2016 ini, namun kemudian diundur usai disahkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016.
Ia menuturkan, tahapan yang seharusnya dapat dilaksanakan yakni pembentukan tim adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Namun, pihaknya tetap mengacu pada peraturan yang telah disahkan.
"Sebelumnya, kita merunut pada tata kala yang ada pada draft PKPU, namun setelah disahkan, ternyata dimundurkan menjadi tanggal 22 Mei, yang sebelumnya, bisa dicairkan pada 30 April lalu," ujar Wawan, Minggu (24/4/2016).
Untuk itu, batas akhir penetapan anggaran akan menyesuaikan tahapan Pilwali yang baru, pada Juni 2016 mendatang. Meski mengalami kemunduran, namun penyelenggaraan Pilwali tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
Jumlah anggaran yang bakal dicairkan yakni Rp 14,9 Miliar, untuk membiayai penyelenggaran Pilwali 2017, yakni sebanyak 37% untuk honoraroum penyelenggara, sisanya untuk belanja fisik atau jasa, dan kampanye paslon yang akan maju pemilihan.
"Kami masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Walikota. Penekenan NPHD masih menunggu keputusan KPU terkait standar kebutuhan," ujar Wawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mengatakan, mata anggaran yang diusulkan oleh KPU Kota Yogyakarrta sudah sesuai aturan, sehingga dapat diproses saat penetapan anggaran kemudian.
"NPHD untuk Pilwali 2017 sebetulnya sudah jadi dan siap ditandatangani walikota, tapi kami masih menunggu instruksi dari KPU terkait standar kebutuhan, kalau tak ada masalah, bisa langsung ditetapkan," ujar Kadri.
Meskipun begitu, mata anggaran yang telah disusun KPU Kota Yogyakarta bisa saja berubah seiring ada tidaknya perubahan standar kebutuhan yang nanti akan ditetapkan KPU RI.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya juga mengintruksikan kepada daerah untuk menyesuaikan keputusan KPU pusat. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pilwali_20160419_200615.jpg)