Mendagri Menerima Usulan 1.800 Desa Anyar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan saat ini ada usulan penambahan hampir 1.800 desa baru atau pemekaran.

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan saat ini ada usulan penambahan hampir 1.800 desa baru atau pemekaran.

Namun, dikarenakan berbagai pertimbangan seperti ketersediaan fiskal dan urgensi pemekaran, usulan tersebut ditolak.

"Saya mohon maaf apabila ada usulan bupati/walikota daerah yang sudah disetujui gubernur, tapi terhambat di kementerian kami, yaitu mengenai penambahan kecamatan," kata Tjahjo dalam Musrenabangnas 2017, di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Tjahjo mengatakan, bahkan karena keputusan tersebut ada beberapa pejabat daerah yang protes lantaran usulannya tidak diterima.

"Itu ada yang protes, sudah tiga bulan (diajukan) kok enggak keluar-keluar. Pemekaran desa ini harus kita perhatikan hati-hati. Apakah karena ada anggaran desanya, ataukah karena desa itu memang perlu dimekarkan," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Ditemui di sela-sela Musrenbangnas 2017, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, pihak Kementerian Keuangan sedianya telah meminta Tjahjo Kumolo untuk memoratorium pemekaran desa.

"Kami sudah sampaikan ke Mendagri. 'Pak ini kalau desa tidak dimoratorium, satu desa itu anggarannya sudah di atas Rp 1 miliar. Itu baru desanya lho'. Makanya kita moratorium karena fiskalnya terbatas," terang Mardiasmo.

Mardiasmo menekankan pejabat di daerah untuk mengoptimalkan dana desa, alih-alih mengusulkan tambahan desa baru.

"Kita optimalkan peran camat sebagai pengawas (anggaran dana desa)," tukas Mardiasmo. (tribunjogja.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved