Khawatir Data Ganda, KPU akan Teliti Syarat Dukungan KTP Paslon Independen

Pihak KPU Kota Yogyakarta juga akan meneliti apakah terdapat data ganda dari syarat dukungan yang telah dikumpulkan untuk mencegah dukungan ganda.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meskipun syarat dukungan paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Yogyakarta dari jalur perseorangan dapat terpenuhi, KPU Kota Yogyakarta akan tetap meneliti jumlah dukungan yang sudah diserahkan, apakah sudah memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran.

Tak berhenti disitu, pihak KPU Kota Yogyakarta juga akan meneliti apakah terdapat data ganda dari syarat dukungan yang telah dikumpulkan untuk mencegah dukungan ganda.

"Usai diserahkan, data tersebut akan kami teliti, apakah sudah mencakup minimal dukungan dan sebaran yang telah disyaratkan. Selain itu, apakah juga ditemukan dukungan ganda. Semua tahapan dilakukan secara teliti," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, Senin (18/4/2016).

Selain merampungkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), belum ada persiapan khusus dari KPU Kota Yogyakarta untuk penyelenggaraan Pilwali 2017 mendatang.

Pihaknya masih akan menunggu revisi atau perubahan peraturan perundang-undangan yang secara pasti dapat mengatur detail teknis pelaksanaan Pilkada. 2017 mendatang.

"Kami masih menunggu perubahan peraturan KPU tentang pencalonan, nanti disana secara detil akan mengatur terkait teknis Pilkada 2017 mendatang," ujar Wawan.

Sesuai tata kala Pemilukada 2017 yang termuat dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2016, jadwal pengumuman penyerahan syarat dukungan pada tanggal 20 Juli 2016 mendatang, usai rekapitulasi DPT Pemilu selesai dilaksanakan pada 22 Mei 2016 ini.

Jadwal penyerahan syarat dukungan KTP dan tanda tangan untuk paslon Bupati/Wabup ataupun Wali Kota/Wawali pada 6-10 Agustus 2016 mendatang.

Sementara untuk penelitian jumlah minimal dukungan dan analisis dukungan gadnda dilaksanakan 6-15 Agustus 2016 mendatang. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved