Pelajar Tertipu Jual Beli Kamera Online
Tergiur iming-iming harga kamera DSLR murah, seorang pelajar menjadi korban penipuan jual beli online.
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tergiur iming-iming harga kamera DSLR murah, seorang pelajar menjadi korban penipuan jual beli online.
Uang Rp4,5 juta milik Ulfah (17), warga Tegalrejo, Yogyakarta, raib dibawa orang tidak bertanggungjawab.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Korban tergiur harga di bawah pasaran. Lalu transfer uang, namun barang tidak dikirim," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Sabtu (16/4/2016).
Penipuan berawal saat korban yang ingin memiliki kamera membuka situs jual beli online. Ketika melakukan pencarian barang, muncul ketertarikan korban dengan iklan yang dipasang oleh pelaku.
Sebab pelaku memasang iklan kamera DSLR dengan harga di bawah pasar pada umumnya.
Tertarik dengan iklan tersebut, korban selanjutnya menghubungi nomor penjual yang tertera di situs jual beli. Proses negosisasi barang terjadi hingga disepakati harga Rp 4,5 juta.
Kemudian, pelaku meminta korban agar mentransfer uang terlebih dahulu ke nomer rekening yang ditunjuk. Tanpa kecurigaan, korban lantas menuju ke ATM di Jalan AM Sangaji Yogya dan mentransfer uang Rp 4,5 juta.
Beberapa hari berselang, barang yang telah dibeli tidak kunjung datang. Korban yang bingung lalu berusaha menghubungi nomer ponsel pelaku, namun tidak bisa.
Sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan, korban segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Yogyakarta, Rabu (13/4/2016) siang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur barang harga murah, apalagi transaksi dilakukan online. Sebelum membeli, pastikan penjual adalah orang yang dapat dipercaya," imbau Kasat. (tribunjogja.com)