Polisi Pangkas Rambut 8 Anak Punk

Sebagai sanksinya, rambut mereka dicukur dan orang tua anak-anak tersebut dipanggil untuk dibina oleh Satuan Bina Masyarakat.

Penulis: pdg | Editor: oda
Humas Polres Klaten
Satuan Sabhara Polres Klaten menangkap delapan anak jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat. Untuk memberikan efek jera, rambut mereka dipangkas serta diserahkan kepada orang tua untuk dibina, agar tak kembali ke jalanan. Adapun razia tersebut dilakukan di simpang Tegalyoso, Senin (11/4/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dianggap meresahkan masyarakat, delapan anak jalanan ditangkap oleh Satuan Sabhara Polres Klaten.

Sebagai sanksinya, rambut mereka dicukur dan orang tua anak-anak tersebut dipanggil untuk dibina oleh Satuan Bina Masyarakat (Binmas).

"Kami sudah sering mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang anak jalanan (punk), yang berkeliaran di wilayah Tegalyoso. Untuk itulah kami melakukan razia. Guna memberikan efek jera, kami memanggil tukang cukur dan memotong rambutnya, tidak digundul tapi cuma dirapikan saja. Karena potongan rambut mereka tidak keruan," ujar Kasatsabhara AKP Suyadi, Senin (11/4/2016).

Menurutnya, kedelapan anak punk yang terjaring razia, merupakan muka-muka lama.

Pada setiap kesempatan operasi yang telah dilakukan, mereka juga nampak berkeliaran di daerah Tegalyoso. Mereka terdiri dari tujuh orang laki-laki dan satu perempuan.

Dalam keseharian mereka, selain berkeliaran di jalan anak-anak punk itu juga bekerja sebagai pengamen.

Lebih lanjut Suyadi mengatakan, seringkali mereka tidur di sembarang tempat, seperti di emperan toko dan bercampur antara laki-laki dan perempuan. Hal itulah yang sering dikeluhkan oleh para warga sekitar.

Dikatakannya, kedelapan orang yang terjaring razia bukan hanya berasal dari Klaten. Diantaranya mengaku warga Magelang, Jogja, Purworejo dan Semarang.

Khusus untuk warga Kabupaten Bersinar, pihak kepolisian mengundang orang tua yang bersangkutan. Tujuannya, agar dapat mengembalikan mereka ke rumah, sehingga mendapatkan pengarahan dari orang tua masing-masing.

"Yang berasal dari Klaten, kita panggilkan orang tuanya. Lalu kita serahkan kepada Satuan Binmas untuk mendapatkan pembinaan. Nanti kalau mereka sampai tertangkap lagi, kami akan serahkan kepada Dinas Sosial untuk diserahkan ke panti," tegas Suyadi. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved