GKR Hemas : Tindak Tegas Kelompok yang Melakukan Tindakan Intoleransi
Sudah saatnya Yogyakarta dibangun kembali menjadi kota yang aman dan toleran bagi semua pihak.
Penulis: khr | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai provinsi yang menjadi barometer di Indonesia, sudah saatnya Yogyakarta dibangun kembali menjadi kota yang aman dan toleran bagi semua pihak.
Hal tersebut diungkapkan Istri Sri Sultan HB X sekaligus anggota DPD RI, GKR Hemas, dalam rapat dengar pendapat gerakan intoleransi dan cata mengatasinya yang digelar di Keraton Kilen Yogyakarta, Jumat (8/3/2016).
"Kita harapkan Yogya punya sikap yang tegas terhadap mereka yang melakukan gerakan intoleransi, sebenarnya warga kita ini toleran dan ini sudah terjadis ejak lama," uajrnya.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh perwakilan dari GKI Palagan, GIA Ngentak Seyegan, GPdI El Shaddai Pangukan Tridadi, GBI Saman, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, Pondok Pesantren Waria Al Fatah, Lembaga Rausyan Fikr serta dari pemda dan kepolisian
Beberapa pimpinan atau perwakilan yang hadir mengelihkan sikap-sikap intoleransi yang pernah mereka alami dalam perjalanan kehadiran mereka dimasyarakat sepertihalnya kesulitan mendapat izin untuk mendirikan tempat beribadah, penggerebekan, atau kekerasan lainnya.
Seperti dibubarkannya pesantren waria Al Fatah di Kotagede Yogyakarta beberapa saat lalu usai didatangi sejumlah ormas.
Dalam kesempatan ini GKR Hemas meminta adanya tindakan tegas dari aparat serta pemerintah terkait terutam Pemkab atau Pemkot yang bersangkutan sepeti Kanwil Kemenag untuk mengatasi maslah ini agar tidak berlarut-larut dan makin merugikan bagi masyarakat.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah terjadi mambuat masyarakat takut, kepolisian juga harus punya keberanian untuk menghentikan dan menindak kelompok yang melakukan gerakan intoleransi," ujarnya.
Dia juga berjanji akan mengawal dan memberi perhatian khusus pada masalah ini dan membawanya ke DPD RI.
"Dengan adanya permaslahan ini berarti ada agenda, kira kelompokkan persoalannya nanti kita bawa ke Jakarta. Yang oenting ada kepastian hukum bagi masyarakat," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gkr-hemas_0804_20160408_130606.jpg)