Bebas Visa, Imigrasi Perketat Pengawasan
Kantor Imigrasi Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke wilayah DIY.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kantor Imigrasi Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke wilayah DIY.
Hal tersebut menindaklanjuti kebijakan bebas visa bagi 174 negera yang diterapkan oleh pemerintah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) DIY, Sulistarso mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).
Hal ini lantaran selama ini banyak kasus WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja.
“Beberapa kasus yang ditemui antara lain, WNA menjadi tenaga kerja padahal izinnya untuk berlibur atau belajar. Ini kan tidak boleh,” ungkapnya, Minggu (3/4/2016).
Dengan adanya kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh pemerintah, potensi penyalahgunaan semakin besar. Atas kondisi tersebut, dibutuhkan pengawasan yang semakin ketat agar kasus tersebut dapat diminimalisasi.
“Bukan untuk mengekang WNA yang masuk, namun lebih sebagai antisipasi penyalahgunaan kelonggaran yang sudah diberikan,” paparnya.
Pengawasan yang diterapkan antara lain menjalin kerja sama dengan hotel dan pemondokan yang mendapatkan tamu WNA.
Setiap WNA yang tinggal harus dilaporkan keberadaannya termasuk identitas yang bersangkutan kepada pihak imigrasi.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi, ada sekitar 1.089 orang asing yang tinggal di DIY, sebagian besar di Sleman dan Kota Yogyakarta.
“Selain mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, upaya ini juga untuk menekan tindak kriminalitas seperti transaksi narkoba dan lain sebagainya. Terutama untuk wilayah Sleman yang jumlah WNA yang keluar masuk cukup tinggi, mengingat wilayah ini menjadi pintu masuk internasional untuk DIY,” katanya menjelaskan. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/imigrasi_1609_20150916_113920.jpg)