Menghapus Diskriminasi Lewat Film

Diskriminasi tersebut biasanya terjadi pada hal yang menyangkut administratif, perlakuan tersebut kemudian membentuk rantai diskriminasi secara tidak

Penulis: rap | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist oleh Sukri Ghazali

TRIBUNJOGJA.COM - Perlakukan diskriminatif terhadap masyarakat adat terjadi di berbagai daerah.

Diskriminasi tersebut biasanya terjadi pada hal yang menyangkut administratif, perlakuan tersebut kemudian membentuk rantai diskriminasi secara tidak langsung.

Isu tersebut berusaha diangkat oleh Adi Mulyana, satu dari enam film maker yang bekerjasama dengan Yayasan Kampung Halaman. Kerjasama tersebut membuahkan film-film yang bertema ‘Remaja Agen Perubahan’.

Lewat proyek ini Adi dipercaya untuk menyoroti Cibubur, satu dari sembilan lokasi terlaksananya proyek research partisipatif Kampung Halaman untuk remaja yang diberi nama Sekolah Remaja.

Di sana Adi Mulyana menemukan isu diskriminasi administratif terhadap masyarakat penganut kepercayaan Sunda Wiwitan.

Diawali dengan kondisi bahwa anak-anak yang lahir dari pernikahan dalam kepercayaan Sunda Wiwitan tidak diakui statusnya oleh negara.

Oleh sebab itu dengan terpaksa anak-anak Sunda Wiwitan harus menyandang status sebagai ‘anak haram’, tidak memiliki akte, dan kerepotan dalam administrasi di berbagai bidang menjadi permasalahan yang berkelanjutan.

Pekan lalu film berjudul ‘Karatagan Ciremai’ ini diputar di Rumah IVAA, pada acara pemutaran dan diskusi tersebut hadir Adi Mulyana (Sutradara), Rachma Safitri (Kampung Halaman Foundation) selaku narasumber, dan penanggap Siska Raharja (Elora Production) dan Pius Sigit Kuncoro (Seniman).

Diskusi tersebut menyoroti proses produksi dan ruang kreatif film maker atau perupa ketika bekerjasama dengan lembaga, baik LSM atau pun lembaga pemerintah.

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah ketika seniman tidak lagi bekerja sendiri di studio dan selesai dengan pikiran serta persoalannya sendiri, ia menjadi lebih terbuka terhadap perspektif lain, salah satunya yaitu dengan aktivis.

Yang mana aktivis adalah orang yang banyak menemukan persoalan di sekitar kita dan berusaha menyuarakannya. Lalu sejauh apa perspektif tersebut akan dilaksanakan?

Apakah suara-suara yang disampaikan hanya akan mengeraskan suara persoalan yang ada atau kah hingga mencapai sebuah perubahan?

Film berdurasi 15 menit yang menampilkan dialog remaja dengan persoalannya ini belumlah cukup mandiri untuk ditayangkan sebagai sebuah film yang mampu mengupas tuntas segala aspek isu yang diangkat.

Menurut Sigit Pius film tersebut dirasa perlu menampilkan tanggapan dari pihak yang digugat para remaja. Tapi bukan berarti film dokumenter ‘Karatagan Ciremai’ ini gagal.

Karena justru film ini bisa menjadi pancingan untuk mengawali sebuah diskusi, dimana didalamnya terdapat dukungan maupun celaan yang mampu memperkaya film itu sendiri.

Film maker yang terlibat dalam project Kampung Halaman ini memiliki kesamaan visi dalam memandang remaja.

Sehingga dirasa mampu menyuarakan kondisi remaja di tiap lokasi melalui perspektif remaja itu sendiri. Sehingga posisi seniman sebagai film maker hanyalah mendampingi proses produksi film. Bukan sebaliknya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved