LIPSUS: Difa Bakal Lebarkan Sayap ke Kota Lain

Difa City Tour dan Transport, perusahaan jasa transportasi yang dibentuk oleh penyandang disabilitas dan diisi oleh penyandang disabilitas

Penulis: dnh | Editor: Ikrob Didik Irawan
tribunjogja/kaherurreza
Difa, Ojeknya Para Difabel Dari Jogja 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Difa City Tour dan Transport, perusahaan jasa transportasi yang dibentuk oleh penyandang disabilitas dan diisi oleh penyandang disabilitas tidak hanya akan beroperasi di Yogyakarta saja.

Namun menurut rencana juga akan beroperasi di kota-kota lain.

Hal ini diharapkan bisa mengakomodasi penyandang disabilitas lain yang memiliki keinginan dan semangat yang serupa dengan penyandang disabilitas yang sudah tergabung di Difa saat ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Triyono, Direktur Difa CT. Menurutnya layanan ojek yang digagasnya ini kedepannya akan juga hadir di beberapa daerah. Seperti di Bali dan Kota Bandung.

“Kota-kota besar sudah menjadi visi kita. Ini supaya teman teman yang lain yang berminat bisa terakomodir,” jelas pria yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha ini.

Ditemui di kantor Difa yang terletak di Pakualaman belum lama ini, Triyono juga mengatakan bahwa kedepannya layanan Difa akan disempurnakan lagi.

Untuk diketahui, layanan yang bisa diakses selain ojek, Difa juga melayani pengiriman barang.

Sebelumnya, menurut Triyono pernah ada rencana untuk mengikutkan layanan ke platform transportasi online yang sudah ada.

Namun, setelah melalui proses diskusi panjang, hal tersebut urung dilakukan karena beberapa hal.

Seperti sistem pembayaran bagi driver, dimana menurut Triyono karena kebutuhan, penyandang disabilitas menginginkan bisa menerima bayaran per hari.

Adapun di Difa, target pendapatan yang bisa dibawa pulang oleh driver menurut Triyono paling tidak sebesar Rp 200 ribu.

Jika target tersebut bisa dipenuhi, maka bayaran yang diterima oleh driver Difa dalam satu bulan bisa melebih UMK yang ada.

Diberitakan sebelumnya, di DIY baru 23 perusahaan yang sudah memperkerjakan penyandang disabilitas.

Sementara itu, menurut Nurul Saadah Andriani Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA), pada saat perusahaan sudah memperkerjakan penyandang disabilitas, gaji yan didapatkan jangan sampai lebih rendah dari karyawan non disabilitas.

“Oke kita bekerja dengan profesionalisme, tetapi jangan sampai dibawah UMR. Mereka digaji karena kapasitas, bukan disability nya,” ujar Nurul. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved