Bantul Kekurangan 4.000 PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Supriyanto mengungkapkan saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantul sejumlah 10.797 orang.

Penulis: apr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Net
Ilustrasi: PNS 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku nasional selama beberapa tahun ini membuat pemerintah daerah mengalami kekurangan tenaga birokrasi tak terkecuali Bantul.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Supriyanto mengungkapkan saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantul sejumlah 10.797 orang.

Padahal berdasarkan analisis beban kerja yang mereka lakukan idealnya Bantul diisi 15.259 orang PNS.

"Kekurangannya ada 4.462 terdiri daru guru 549 orang, tenaga medis 215 orang, jabatan fungsional tertentu 611 orang, terbanyak non-guru 3.033 orang," terangnya pada Minggu (20/3/2016).

Kebutuhan yang paling mendesak saat ini menurutnya ada pada jabatan guru SD yang menurutnya sangat kurang, di tengah banyaknya guru yang juga mulai pensiun.

Sehingga guru yang masih aktif harus dioptimalkan agar tidak ada kelas SD yang kosong karena kurangnya guru.

"Ini mengakibatkan kinerja guru kurang maksimal, yang rugi jadi masyarakat sendiri," tuturnya.

Pemerintah daerah menurutnya tidak bisa memberi solusi untuk merekrut guru honorer dengan anggaran daerah.

Pemkab menurutnya hanya memberi peluang kepala sekolah jika mereka memiliki inisiatif untuk merekrut guru sebagai tenaga wiyata bakti yang anggarannya diambil dari Bantuan Operasional Sekola Daerah (BOSDA).

Status guru wiyata bakti pun menurutnya cukup miris.

Selain honor yang didapat masih jauh dari mencukupi, mereka tidak bisa langsung diangkat menjadi guru PNS jika tidak lolos dalam seleksi CPNS yang digelar pemerintah.

Dengan kekurangan jumlah PNS yang dihadapi Bantul, menurutnya tenaga yang ada di kantor-kantor pemerintahan tetap dimaksimalkan.

Namun bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu yang memang sangat membutuhkan tambahan tenaga dan memungkinkan dari sisi anggaran daerah seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP dilakukan perekrutan tenaga kontrak.

"Mereka lebih lumayan daripada guru wiyata bakti karena dikontrak sesuai UMR (upah minimum regional) rata-rata selama satu tahun," terangnya.

Mengenai wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengurangi jumlah PNS.

Menurutnya hal tersebut masih perlu dikaji kembali pada beberapa instansi yang tetap perlu banyak tenaga.

"Untuk SKPD tertentu harus dikaji ulang, kalau SKPD pelayanan umum harus dimaksimalkan," terangnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved