Kehidupan Penyandang Disabilitas DIY
Dinsos Catat Ada 25 Ribu Lebih Penyandang Disabilitas di DIY
Jumlah tersebut dengan rincian laki‑laki 13.589 orang, dan perempuan 11.461 orang.
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Data Dinas Sosial (Dinsos) DIY yang didapatkan Tribun Jogja, saat ini di DIY ada 25.050 penyandang disabilitas.
Jumlah tersebut dengan rincian laki‑laki 13.589 orang, dan perempuan 11.461 orang.
Dari lima daerah kabupaten/kota di DIY, Kulonprogo berjumlah 4.399, Bantul 5.437, Gunungkidul 7.860, Sleman 5.535 dan Kota Yogyakarta 1.819. Sementara di DIY ada 3.708 anak dengan kedisabilitasan.
Jumlah tersebut kemungkinan akan lebih banyak lagi. Terlebih menurut Kasubag Program dan Informasi Dinsos DIY, Suyarno data tersebut adalah data penyandang disabilitas yang masuk kategori miskin dan membutuhkan bantuan.
Sementara tidak ada data yang menyebutkan secara pasti berapa jumlah penyandang disabilitas yang bekerja.
Sejatinya penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Terlebih pada UU Nomor 4 tahun 1997 pada pasal 14, penyandang disabilitas memiliki kuota satu persen dari setiap 100 orang yang bekerja di suatu perusahaan.
Tak hanya itu, pada UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pada pasal 1 angka 2 menyatakan tenaga kerja adalah termasuk difabel.
Di tingkat DIY juga sudah ada Perda, yakni Perda Nomor 4 tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak‑Hak Penyandang Disabilitas.
Data yang diterima Tribun Jogja dari Dinas Tenaga Kerja Kerja dan Transmigrasi DIY, saat ini ada 23 perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas, berdasar pemantauan yang dilakukan tiap tahunnya.
Perusahaan tersebut memiliki latar belakang bidang yang berbeda‑beda. Dari data tersebut, tercatat ada 122 orang penyandang disabilitas yang sudah bekerja di bidang formal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/difabel-malioboro_684468_20151203_114814.jpg)