Tunggakan Awal Tahun 2016 BPJS Kantor Cabang Magelang Capai Rp 5,5 Miliar
Tunggakan pembayaran oleh badan usaha pun juga cukup besar di awal tahun ini yang mencapai Rp 315 juta.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor cabang Magelang, menyebut adanya tunggakan pembayaran oleh peserta mandiri mencapai Rp 5,5, miliar sejak awal tahun 2016 hingga bulan Maret ini.
Sementara, tunggakan pembayaran oleh badan usaha pun juga cukup besar di awal tahun ini yang mencapai Rp 315 juta.
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang Corolus Gama Apriadi mengatakan, tunggakan pembayaran ini juga terjadi di tahun 2015, dimana peserta BPJS mandiri menunggak Rp 15,5 miliar. Sementara, badan usaha juga menunggak Rp 394 juta.
Total jumlah peserta mandiri mencapai 56.485, sementara dari PPU swasta 98.078.
BPJS Kesehatan Cabang Magelang melayani peserta dari Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
“Kami berusaha untuk menagih dengan melakukan penyuratan pada badan usaha yang bersangkutan. Sementara, untuk peserta mandiri juga terus kami ingatkan untuk segera melunasi tunggakan, karena di Perpres nomor 16 tahun 2016, jika menunggak akan langsung dihentikan sementara kepesertaannya,” kata Gama di sela-sela sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, di Magelang, Rabu (16/3/2016).
Dia menyebutkan, dengan adanya Perpres baru tersebut, jika ada peserta yang menunggak selama satu bulan, maka akan ada pemberhentian sementara.
Dalam hal ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Kejaksaan untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait tunggakan ini.
“Jika memang ada yang masih menunggak bisa saja ada proses hukum karena uang tersebut adalah milik pemerintah. Kami menargetkan untuk bisa 99 persen tertagih untuk kesinambangun jaminan kesehatan ini. Namun, sejauh ini, kami masih melakukan langkah persuasif,” paparnya.
Dia menyampaikan, untuk saat ini, beragam cara sudah dilakukan agar BPJS Kantor Cabang Magelang mampu menutup tunggakan ini.
Salah satunya dengan penyediaan outlet-outlet pembayaran bekerjasama dengan minimarket dan toko berjejaring. Sehingga, masyarakat jauh lebih mudah melakukan pembayaran. (*)