Pemkab Gunungkidul Buka Mutasi dari Luar Daerah
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk menutupi kekurangan pegawai karena adanya moratorium dari pemerintah pusat.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka peluang bagi pegawai negeri sipil (PNS) dari luar daerah yang hendak mutasi masuk ke kabupaten terluas di DIY ini.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk menutupi kekurangan pegawai karena adanya moratorium dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepengawaian Daerah (BKD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan, setiap tahun kekurangan PNS Pemkab Gunungkidul terus bertambah. Pasalnya setiap tahun jumlah PNS yang memasuki usia pensiun mencapai ratusan.
Bahkan, jika rekrutmen PNS tidak dilakukan dalam waktu lima tahun mendatang, Kabupaten Gunungkidul akan mengalami kekurangan pegawai hingga 2.000 orang lebih.
"Kekurangan PNS kita terus bertambah, terutama untuk PNS di bidang kesehatan dan pendidikan," katanya saat ditemui di kompleks Pemkab Gunungkidul, Selasa (15/3/2016).
Selengkapnya simak di halaman 9 Tribun Jogja edisi Rabu (16/3/2016). (*)