Polsek Pleret Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Pelemparan Bom Molotov
Tersangka utama dalam kasus pelemparan molotov tersebut yakni SY (29) dan TO (25).
Penulis: usm | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polsek Pleret menggelar rekonstruksi kasus pelemparan molotov di Markas Komando (Mako) Polsek Pleret, Sabtu (12/3/2016).
Tersangka utama dalam kasus pelemparan molotov tersebut yakni SY (29) dan TO (25).
Keduanya pada 29 Januari dan 15 Februari 2016 dini hari lalu, melempari rumah Zuzwan Arkham, warga Dusun Jati, Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Bantul.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pleret, Ipda Sumarman, motif pelemparan molotov tersebut disebabkan karena faktor dendam. Keterangan Sumarman itu dibenarkan pelaku, YS.
"Karena saya sakit hati. Awalnya saya main ke tempat tetangga, namun tiba-tiba saya di geruduk, padahal saya main di luar (rumah, red.)," terang SY.
Memang rumah tetangga SY yang ia kunjungi itu tengah menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya tempat tersebut sering dijadikan ajang berkumpul cowok dan cewek. "Sehingga warga merasa risih," jelas Sumarman. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rekonstruksi-molotov_20160312_213840.jpg)