Penambang Pasir Progo Siap Ajukan Gugatan Class Action
Para penambang pasir di Kali Progo yang tergabung dalam Kelompok Penambang Progo mengaku akan terus memperjuangkan hak mereka untuk mencari nafkah.
Penulis: apr | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Usai melakukan aksi unjuk rasa di DPRD DIY, para penambang pasir di Kali Progo yang tergabung dalam Kelompok Penambang Progo (KPP) mengaku akan terus memperjuangkan hak mereka untuk mencari nafkah dari pasir.
Sekretaris KPP, Yunianto mengungkapkan sebagai penambang rakyat mereka masih kesulitan untuk memenuhi persyaratan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disyaratkan oleh pemerintah.
"IUP prosedurnya sangat memberatkan kami, itu hanya cocok untuk perusahaan besar, sangat tidak fair," terangnya pada Jumat (4/3/2016).
Mereka menurutnya tidak habis pikir kenapa wilayah Kali Progo belum ditetapkan sebagai wilayah penambangan rakyat (WPR), padahal menurut UU Minerba menurutnya jika sudah ditambang 15 tahun atau lebih bisa ditetapkan sebagai WPR.
"Sepanjang sungai progo tidak hanya 15 tahun yang lalu tapi mulai ditambang sejak jaman Belanda," ujar penambang yang aktif di Argosari, Sedayu ini.
Yunianto mengungkapkan kebanyakan penambang yang beroperasi di Progo merupakan penambang rakyat kecil yang untuk membeli mesin pun harus patungan, sedangkan hasil mereka menambang masih masuk ke kas dusun, dan sisanya dibagi-bagi oleh penambang.
"Kalau penambang pendapatannya tidak besar, kisarannya 60-70 ribu per hari," ujarnya.
Kondisi tersebut menurutnya yang memberatkan para penambang dalam memenuhi persyaratan IUP, contohnya syarat harus adanya tenaga konsultan tambang berijazah S1 pertambangan.
"Kan tidak mungkin kita bisa pekerjakan S1 pertambangan, yang buat menggaji apa," tuturnya.
Yunianto menuturkan jika dalam waktu dekat ini setelah mereka melakukan aksi tidak ada perubahan kebijakan dari birokrasi, para penambangbmenurutnya siap mengajukan gugatan class action ke pengadilan.
"Kita sudah lakukan proses untuk dapatkan izin, jadi bukan salah rekan-rekan penambang," tuturnya.
Seorang warga yang yang tinggal di dekat titik penambangan Kali Progo minta namanya dirahasiakan mengungkapkan bisnis tambang di Kali Progo sebenarnya sangat menjanjikan.
Uang jutaan per hari bisa saja didapat seorang penambang dengan mesin sedot saat masa ramai.
"Sehari pas rame, satu kelompok bisa dapat Rp 50 juta, dibagi beberapa orang, satu orang bisa megang tiga sampai empat juta, modalnya cepat balik," katanya.
Tak heran, banyak yang ngotot ingin mempertahakan usaha tersebut. Jenis kelompok yang menambang dengan mesin sedot menurutnya ada dua jenis pertama mereka yang beriuran modal untuk mesin sedot, dan kelompok mesinnya dimiliki oleh seorang juragan.
Menurutnya lahan rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari Kali Progo jadi jalur utama untuk truk pasir keluar masuk titik pertambangan. Dalam sekali masuk truk harus membayar biaya sekitar Rp 30.000 untuk perbaikan jalan.
"Tiap hari lewat rumah saya, kalau dulu pas ramenya ratusan tiap harinya," katanya. (tribunjogja.com)