Puluhan PNS Kembali Ikuti Sumpah Jabatan
Untuk itu, bagi PNS yang dokumen sumpah jabatannya hilang, kembali diikutkan dalam pengucapan sumpah jabatan untuk PNS kategori 2.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gunungkidul kembali mengikuti sumpah jabatan bersama ratusan PNS kategori II.
Hal itu dilakukan karena dokumen sumpah jabatan milik puluhan PNS hilang.
Pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh bupati Gunungkidul, Badingah yang dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo diikuti oleh 248 orang. Terdiri dari PNS kategori II dan PNS yang dokumen sumpah jabatannya hilang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan sumpah jabatan ini merupakan salah satu bagian yang wajib diikuti oleh seluruh PNS.
Untuk itu, bagi PNS yang dokumen sumpah jabatannya hilang, kembali diikutkan dalam pengucapan sumpah jabatan untuk PNS kategori 2.
“Ada beberapa PNS yang dokumen sumpah jabatannya hilang. Mereka (PNS yang dokumen sumpah jabatannya hilang) diangkat sudah lama,” katanya usai pelaksanaan sumpah jabatan PNS di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (26/2/2016).
Dia menjelaskan, dengan pengucapan sumpah jabatan ini, maka kewajiban seluruh pegawai yang sudah menjadi PNS sudha terpenuhi. Diharapkan, nantinya seluruh PNS bisa memegang sumpah jabatan yang sudah diucapkan.
Selain itu, juga diharapkan bisa menjalankan tugasnya semaksimal mungkin sehingga terwujud reformasi birokrasi yang baik. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.
“Dengan pengambilan sumpah jabatan tersebut dokumen berkas pegawai negeri sipil di Gunungkidul semakin baik. Tuntutan dalam hal pelayanan harus ditingkatkan sesuai dengan tugasnya sebagai abdi negara,” ujarnya. (tribunjogja.com)
