Darurat Sampah, BLH Magelang Minta Warga Kurangi Penggunaan Plastik

Ada 12 macam sampah yang dihasilkan oleh warga di Kabupaten Magelang. Meski sebagian besar merupakan sampah organik.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
greenjournalist.net
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Magelang mulai meminta masyarakat untuk sadar bahaya sampah plastik.

Pasalnya, dari 453 ton sampah yang dihasilkan masyarakat sebagian merupakan sampah plastik.

“Kabupaten Magelang cukup darurat sampah, maka dengan adanya gerakan kesadaran untuk mengantisipasi penggunaan sampah plastik, akan jauh mengurangi dampak dari sampah plastik,” ujar Kepala BLH Agus Liem.

Menurut Agus Liem, ada 12 macam sampah yang dihasilkan oleh warga di Kabupaten Magelang. Meski sebagian besar merupakan sampah organik, namun plastik masih menimbulkan masalah dari data yang ada.

“Jika dirata-rata setiap orang di Kabupaten Magelang menghasilkan 4 ons sampah. Dan pasti ada plastiknya. Maka, Kabupaten Magelang termasuk dalam darurat sampah,” paparnya.

Maka, sosialisasi untuk pengurangan sampah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurutnya cukup mendesak dilakukan. Yakni, penggunaan lepek untuk snack agar mengurangi plastik kemasan dan kardus.

Pihaknya juga merencanakan untuk menambah bank sampah di Kabupten Magelang. Sehingga, dengan ada bank sampah, akan ada pengurangan dampak sampah-sampah yang berbahaya di Kabupaten Magelang.

“Kami menargetkan Kabupaten Magelang memiliki 372 bank sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Magelang, Isa Ashari, menjelaskan, pemakaian plastik berbayar belum secara resmi dilakukan di Kota Magelang.

Saat ini, menurut dia, pihaknya sebatas baru akan berupaya melakukan sosialisasi tentang kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami akan berupaya melakukan sosialisasi ke toko-toko dan pelanggan. Mudah-mudahan, ke depan, secara bertahap, semua toko bisa menerapkan aturan tersebut dan masyarakat bisa meresponnya secara positif," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung Rony Nurhastuti mengatakan, di jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung belum ada pembicaraan tentang pemakaian plastik berbayar.

Pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup tentang pemberlakuan plastik berbayar tersebut.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DIY, Halik Sandera menyebut kebijakan plastik berbayar ini masih kurang efektif. Pasalnya, hanya dikenai Rp 200, dimana sangat murah dibandingkan dengan nilai parkir.

“Justru, saya nilai konsumen tidak akan terpengaruh dengan adanya kebijakan ini," jelasnya.

Dia menambahkan, cara yang cukup efektif dan mudah, memang seharusnya dengan penerapan kertas daur ulang atau setiap konsumen memiliki tas belanja masing-masing.

Tentu saja, akan cukup bisa mengurangi sampah plastik di lingkungan, dan pastinya ramah lingkungan. (TribunJogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved