Kapolresta Yogyakarta : Tidak Ada Yang Mau Bertanggung Jawab Atas Aksi Massa
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Pri Hartono E L menjelaskan massa harus ditahan sementara karena menghindari gesekan dengan massa kelompok lain.
Penulis: khr | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA - Ratusan massa Solidaritas Perjuangan Drmokrasi (SPD) yang berencana melakukan aksi demo di Tugu Pal Putih Yogyakarta ditahan oleh kepolisian di Lapangan Parkir Restoran cepat saji McD di Jl Sudirman Yogyakarta Selasa (23/2/2016) siang.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Pri Hartono E L menjelaskan massa harus ditahan sementara karena menghindari gesekan dengan massa kelompok lain yang saat ini masih melakukan aksi di Tugu Pal Putih dengan isu berlawanan.
Selain itu mereka juga baru mengajukan izin kepada pihak kepolisian kemarin, sementara massa lain yang berseberangan sudah mengajukan izin sejak seminggu sebelumnya.
"Dan di izinnya mereka juga tidak ada koordinatornya, ada nomor koordinatornya tapi tidak bisa dihubungi. Mbaknya yang tadi mediasi juga bukan koordinatornya, siapa penanggung jawab masak tidak ada kejrlasan siapa bertanggung jawab," jelas Kapolresta di sela melakukan pengamanan.
Padahal menurut UU no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan umum harus ada penanggung jawab agar kegiatan berlangsung aman.
"Boleh menyampaikan aspirasi tapi harus menjaga kondusifitas. Permasalahannya mereka tidak kooperatif," tambahnya.
Kalau mereka kooperatif seperti misalnya mau menggeser harinya menjadi besok tentu pihaknya akan mempersilahkan dan menjaga kemanan mereka.
Aksi yang sampai saat ini masih berlangsung sendiri sempat menghangat dan terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak kepolisian, polisi juga sempat mengamankan beberapa massa yang diduga menjadi profokator. (tribunjogja.com)