Liputan Khusus

Ada Dorongan Supaya Pasien Operasi Sesar

Tidak melulu soal alasan medis atau alasan sosial yang mendasari kenapa saat ini sesar seolah menjadi tren.

Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM | Fauzirahman
Grafis Operasi Caesar 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melihat tren operasi sesar saat ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Tidak melulu soal alasan medis atau alasan sosial yang mendasari kenapa saat ini sesar seolah menjadi tren.

Ketua IDI wilayah DIY, dr Bambang Suryono mengatakan bahwa operasi sesar disebabkan karena ada indikasi medis sehingga diambilah tindakan tersebut.

Namun, dalam hal ini, pasien juga memiliki hak untuk menentukan dan memilih tindakan yang akan dilakukan.

"Kita mengenal hak otonomi, seorang pasien bisa menentukan jenis atau terapi apa, atau diagnostic apa yang ingin dijalani, seperti sectio caesarea (SC). Pasien berhak meminta, saya tidak mau ini, saya takut, sectio saja, itu sah," ujarnya saat ditemui Tribun Jogja di RSUP Dr Sardjito, Senin (22/2/2015).

Selain itu, menurutnya saat ini, tren yang ada memiliki hubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS.

Sistem yang terbangun dalam jaminan kesehatan saat ini, membuat praktik operasi sesar dirasa semakin besar, karena ada dorongan untuk melakukan operasi sesar.

Dicontohkan, saat akan melahirkan secara normal di Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat 1, namun ternyata tidak bisa, maka harus dirujuk ke PPK tingkat 2.

Namun, dalam hal ini ada keanehan menurut Bambang, karena jika di PPK tingkat 2 bisa lahir secara normal maka tidak dibiayai oleh BPJS.

Hal tersebut akhirnya membuat dilema bagi PPK tingkat 2 yang biasanya adalah rumah sakit (RS). Terlebih RS pasti mengeluarkan berbagai bahan dan kesiapan yang hal tersebut berkaitan dengan masalah keuangan.

"Akhirnya pasien dimotivasi SC supaya dibayar sama BPJS. Ini salah konsep sebenarnya dari BPJS dan Kemenkes. Ada seperti itu, jadi kalau pasien sampai dirujuk ke PPK 2 harus SC, karena kalau tidak, tidak dibayar," jelasnya.

Hal tersebut adalah hal yang menjadi masalah sebenarnya, terlebih di RS Swasta. Akhirnya SC adalah opsi yang sering disodorkan, tidak hanya di wilayah DIY, menurut Bambang ini juga terjadi di seluruh Indonesia, karena sistem yang terbangun saat ini.

"Apalagi kalau itu RS Swasta siapa yang bayar ganti yodium, ganti segala macamnya, terus tenagane pie? sik bayar sopo?," kata Bambang.

Sebenarnya hal tersebut tidak akan terjadi jika kelahiran normal di PPK 2 dibayar seperti di PPK 1. Sehingga perlu ada revisi oleh pemerintah dalam hal ini. Karena saat ini finansial atau uang dirasa menjadi panglima daripada ilmu kedokteran itu sendiri.

Stigma negatif pun muncul, meski dalam hal ini bukan murni kesalahan dari dokter,namun lebih ke sistem yang ada. Diharapkan secara profesi tetap tunduk dengan kaidah profesionalisme dan tidak mengatur profesionalisme dengan uang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved