Sarip Tolak Tawaran Mediasi Polisi yang Arogan Pukul Istrinya

Sarip menegaskan, bahwa istri dan dirinya sudah melaporkan kejadian itu kepada Propam di Mapolres Klaten, pada Senin sore lalu.

Penulis: pdg | Editor: oda
Tribun Jogja/ Padhang Pranoto
Suami Wiwin menunjukkan bukti laporannya ke Polres Klaten, terkait kasus dugaan pemukulan oleh Iptu Sriyanto, anggota Satlantas Polres Klaten, Rabu (17/2/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tak terima diperlakukan kasar oleh Iptu Sriyanto, anggota Satlantas Polres Klaten, Wiwin Sulistyowati (32) melaporkannya kepada Propam Polres setempat.

Dalam laporannya, ia merasa dipukul saat diperiksa dalam sebuah razia kendaraan bermotor, Senin (15/2/2016).

Saat hendak dikonfirmasi, Wiwin tak dapat menemui pewarta Tribun Jogja, karena masih trauma atas kejadian tersebut.

Hal itu dikatakan suaminya, Sarip Nurochman (38), di tempat usahanya di Terminal Bendogantungan, Klaten Selatan, Rabu (17/2/2016).

Sarip menegaskan, bahwa istri dan dirinya sudah melaporkan kejadian itu kepada Propam di Mapolres Klaten, pada Senin sore lalu.

"Laporannya pada sore hari, kejadiannya pada pagi hari. Lalu, siang hari istirahat sebentar kemudian periksa di rumah sakit karena merasa pusing, lalu melaporkannya pada sore hari," kata warga Dukuh Jurugan, Desa Trunuh Kecamatan Klaten Selatan itu.

"Polisi itu dengan keras mengatakan, jika tidak terima, ia menyuruh untuk melaporkannya. Kata-kata itu diulang sebanyak tiga kali. Kami melapor bukan karena membenci polisi. Namun, oknum seperti itu harus diberantas," tegasnya. 

Informasi lebih detil tengok Tribun Jogja edisi Kamis (18/2/2016). (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved