Liputan Khusus

Pantai Parangtritis pun Terancam Abrasi

Bukan tidak mungkin, abrasi akan merambah ke pantai-pantai yang lainnya.

Tayang:
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dwi Nourma Handito
Warga melintas di pantai Bugel, Kulonprogo belum lama ini. Kawasan pantai yang berada di pesisir selatan ini rusak karena terkena abrasi yang parah. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Abrasi yang menggerus beberapa pantai di pesisir selatan DIY, terutama di wilayah Bantul dan Kulonprogo tidak bisa dipandang sebelah mata begitu saja.

Karena bukan tidak mungkin, abrasi akan merambah ke pantai-pantai yang lainnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan dengan adanya kasus abrasi yang diyakini disebabkan karena faktor manusia maka ini harus segera ditindaklanjuti.

"Musim hujan sebenarnya menjadi waktu yang paling ideal untuk pasir mengalir dari hulu ke laut," ujarnya kepada Tribun Jogja pekan kemarin.

Lebih lanjut, Halik mengatakan sabo dam dan penambangan pasir yang masif terjadi baik di kawasan hulu, di aliran sungai dan kawasan pesisir menjadi penghambat dan menjadikan pasir tidak sampai ke hilir.

Sementara, jika abrasi di suatu pantai terus terjadi, maka pantai-pantai yang lain akan terdampak.

"Jika abrasi terus terjadi dan tidak ada suplai, maka Parangtritis pun akan terancam abrasi. Dilihat dari kondisinya kan semakin dekat," ujar Halik.

Sehingga menurutnya, dalam hal ini perlu ada peran di tingkat provinsi yang bisa mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan terkait dengan peran di wilayah. Terlebih berbicara hulu dan hilir, tidak mencangkup satu wilayah saja.

Minimnya suplai dari hulu yakni gunung Merapi tidak hanya menimbulkan potensi abrasi saja, berbicara Parangtritis dan sekitarnya maka juga akan berbicara mengenai gumuk pasir yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Geoheritage.

Sama seperti pasir yang ada di pantai, pasir yang membentuk gumuk pasir utamanya berasal dari pasir Merapi yang terbawa aliran sungai Progo dan Opak.

Jika penambangan yang semakin masif tidak bisa dikontrol maka, gumuk pasir akan terancam keberadaanya.

Retno Wulan, Kepala Parangtritis Geomaritime Science Park, Badan Informasi Geospasial, mengatakan bahwa untuk kawasan Parangtritis dan gumuk pasir sudah dilakukan pemetaan dan kajian tentang kawasan konservasi gumuk pasir.

Kawasan tersebut dibagi menjadi tiga zona, inti, terbatas dan pemanfaatan.

Untuk Parangtritis rencana dasar tentang tata ruang pada 2015 lalu sedang direvisi oleh Kabupaten Bantul. Diharapkan jika dasar hukumnya sudah jelas maka upaya konservasi bisa berjalan dengan baik, termasuk ada dasar untuk melarang adanya penambangan.

"Kalau sudah masuk dalam peta RDTR kabupaten Bantul dan itu kawasan konservasi harus ada aturan yang harus kita ikuti kalau itu kawasan konservasi," ujar Retno yang juga menyebut gumuk pasir yang luasannya semakin berkurang.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved