Jatah Raskin Sleman 10 Ton per Bulan
Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, pada tahun 2016 program raskin akan didistribusikan kepada 60.485 RTPSM.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dalam pelaksanaan program bantuan raskin di tahun 2016, Kabupaten Sleman mendapatkan jatah 10,88 ribu ton beras setiap bulannya.
Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, pada tahun 2016 program raskin akan didistribusikan kepada 60.485 RTPSM.
Para penerima manfaat ini akan mendapatkan jatah raskin sebanyak 12 kali dengan besar bantuan yang diterima masing-masing RTSPM sebanyak 15 kilogram beras setiap bulannya.
Kepala Seksi Bantuan Sosial Disnakersos Sleman, Budi Winarno mengatakan di tahun ini, tidak ada perubahan jumlah RTSPM dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk setiap RTSPM cukup membayar Rp 1.600 untuk per kilogram beras.
"Beras yang didapatkan merupakan beras dengan kualitas medium. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Bulog," katanya, Senin (1/2/2016).
Budi menjelaskan Disnakersos Sleman melakukan pengecekan terhadap stok raskin di gudang Bulog.
Di dalamnya dilakukan uji sampel dari beras yang akan didistribusikan kepada RTSPM. Demikian pula dengan pengawasannya, akan dikoordinasikan dengan tim pelaksana.
"Misal ditemukan raskin yang kualitasnya jelek, seperti ada kutu maupun berbau, maka segera dilaporkan agar dapat ditukar oleh Bulog. Namun sejauh ini, kualitas raskin yang akan didistribusikan cukup baik," katanya menjelaskan. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pengecekan-beras_20160201_185626.jpg)