Tersangka Sodomi di Sleman Pernah Jadi Korban
Akan tetapi untuk mempermudah aksinya, tersangka mencekoki calon korbannya dengan oplosan minuman berenergi dicampur minuman keras.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pria ditetapkan menjadi tersangka karena telah melakukan perbuatan sodomi. Adapun tersangka bernama Suswiyanta (33) yang merupakan warga Ngemplak, Sleman melakukan perbuatan bejat tersebut kepada 10 orang anak laki-laki.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi memaparkan selama beraksi tersangka tidak memberikan uang atau hadiah tertentu kepada korban sebagai iming-iming.
Akan tetapi untuk mempermudah aksinya, tersangka mencekoki calon korbannya dengan oplosan minuman berenergi dicampur minuman keras.
"Modusnya dengan pendekatan, memanggil calon korban ke rumahnya, dan setelah akrab tersangka menyiapkan minuman oplosan dan diberikan kepada calon korbannya," ujarnya.
Setelah korban mabuk, ia lantas mulai melampiaskan nafsu bejatnya. Kendati demikian, dalam pemeriksaanya Suswiyanta mengaku tidak semua korban ia sodomi, ada beberapa yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh lainnya.
Terungkap bahwa suswiyanta sendiri dulunya pernah menjadi korban sodomi semasa remaja. "Usia berapa saya lupa. Waktu itu teman saya (yang menyodominya)," ujarnya.
Ditanya apakah ini ada motif balas dendam, Suswiyantan menepisnya. "Ya enggak dendam, tapi cuma pengen ngerasain aja," tambahnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaku-asusila_20160121_124659.jpg)