Polisi Sita Airgun dari Pengunjung Klitikan
Satu unit airgun diamankan petugas polsek dari seorang pemuda yang sedang berbelanja di pasar Klitikan, Wirobrajan, Yogyakarta
Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satu unit airgun diamankan petugas polsek dari seorang pemuda yang sedang berbelanja di pasar Klitikan, Wirobrajan, Yogyakarta, Minggu (17/1/2016) malam.
"Airgun ini sebenarnya diperuntukan untuk olahraga dan latihan dilokasi tertentu, bukan untuk membela diri dan dibawa kemana-mana," terang Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika didampingi Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan Iptu Zainuri, Senin (18/1/2016).
Airgun disita dari Wahyu (19) warga Sedayu Bantul. Selain satu unit airgun, petugas juga menyita dua buah gas dan beberapa butir ball bearing (Gotri).
Saat itu, pelaku pembawa airgun sedang berkunjung di pasar Klitikan untuk membeli dua unit HP. Setelah mendapatkan satu HP, pelaku kemudian mencoba menawar satu HP lainnya.
Namun ia langsung mengambil sendiri HP yang berada di etalase pedagang.
"Sebenarnya sudah bilang sama penjualnya, tapi yang dibelakangnya ini malah mengira maling," ungkapnya.
Pelaku selanjutnya diamankan oleh pengunjung dan pedagang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Saat melakukan penggeledahan para pengunjung dikagetkan dengan adanya Airgun yang awalnya diduga merupakan senjata api.
Guna menghindari hal tidak diinginkan temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Wirobrajan.
"Kami datangi dan langsung amankan. Airgun kami sita, pemilik kami kenakan Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 8 tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olahraga," pungkasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/airgun_hjdfhjdhj_20160118_191816.jpg)