DPRD DIY Setuju Transportasi Tradisional Dibuatkan Raperda
Seluruh fraksi di DPRD DIY menyetujui moda transportasi tradisional dibahas untuk dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penulis: mrf | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh fraksi di DPRD DIY menyetujui moda transportasi tradisional dibahas untuk dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD DIY, Kamis (14/1/2015).
Seperti diketahui, Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY agar moda transportasi tradisional tetap lestari.
"Sesuai UUK, kita mempunyai hak untuk melestarikan transportasi tradisional," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Hingga berita ini diturunkan, Rapur mengenai moda transportasi tradisional masih berlangsung. (tribunjogja.com)
Berita Terkait