DPRD DIY Setuju Transportasi Tradisional Dibuatkan Raperda

Seluruh fraksi di DPRD DIY menyetujui moda transportasi tradisional dibahas untuk dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penulis: mrf | Editor: oda
Tribun Jogja/ Septiandri Mandariana
ilustrasi becak, salah satu transportasi tradisional. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh fraksi di DPRD DIY menyetujui moda transportasi tradisional dibahas untuk dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD DIY, Kamis (14/1/2015).

Seperti diketahui, Raperda ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY agar moda transportasi tradisional tetap lestari.

"Sesuai UUK, kita mempunyai hak untuk melestarikan transportasi tradisional," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Hingga berita ini diturunkan, Rapur mengenai moda transportasi tradisional masih berlangsung. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved