Pembahasan Raperda Tunggu Pembentukan Pansus
Lebih kurang 26 Raperda baik dari inisiatif eksekutif, dewan maupun wali kota diajukan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun 2016 ini
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lebih kurang 26 Raperda baik dari inisiatif eksekutif, dewan maupun wali kota diajukan pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada tahun 2016 ini.
Namun, Pembahasan Raperda masih harus menunggu pembentukan panitia khusus (Pansus) yang dijadwalkan pada Februari 2016 ini.
"Semua Prolegda belum ada yang jalan (dibahas), baru Februari awal menunggu untuk pembentukan panitia khususnya masing-masing," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Rifki Listianto, Senin (11/1/2015).
Lanjut Rifki, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk kedalam Program Lesgislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 mencapai 26 Raperda, diantaranya 20 Raperda atas inisiatif Eksektutif dan enam Raperda sisanya atas inisiatif Legislatif (Dewan).
Raperda yang dibahas antara lain, Raperda Permukiman Kumuh, Raperda Penataan PKL, Raperda Penanggulangan Kebakaran, Raperda Ketenagakerjaan, Raperda Ketertiban Umum, sampai Raperda Perlindungan dan Pemberdaayaan Disabilitas yang masuk ke dalam prioritas pembahasan.
Rifki mengatakan, sebanyak 22 Raperda yang masuk pada Prolegda 2015, namun hanya sekitar 12 Perda yang baru dapat diselesaikan.
Namun, pihaknya optimis dapat menyelesaikan semua Raperda yang dibebankan kepada Dewan tahun 2016 ini.
"Sebanyak 20 Raperda inisiatif eksekutif, dan enam raperda inisiatif dari dewan, kami targetkan dapat selesai semua pada tahun 2016 ini," ujar Rifki.
Awal tahun 2016 ini, sebanyak tiga Raperda yang belum tuntas pada 2015 ini pun masih dalam pembahasan pansus ialah, Raperda Menara Telekomunikasi, Raperda Rumah Susun (Rusun), dan Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR).
"Sekarang masih ada tiga pansus dari Prolegda 2015 yang masih proses pembahasan, dan target semuanya akhir Januari ini semua Raperda tersebut selesai dan bisa diparipurnakan," tukas Rifki. (tribunjogja.com)