Bareskrim Periksa RJ Lino Hari Ini

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino

Tribunnews
RJ Lino 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, pada hari ini, Rabu (6/1/2016).

Lino akan diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane tahun 2013.

"Surat panggilan sudah kami layangkan jauh-jauh hari. Semoga beliau datang," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes (Pol) Agung Setya, Rabu pagi.

Pemeriksaan ini merupakan kali ketiga Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar, Selasa (5/1/2016), mengatakan, penyidik masih memerlukan keterangan Lino terkait proses pengadaan.

"Sejauh keterangannya masih dibutuhkan mau berapa kali dipanggil ya seharusnya datang," ujar dia.

Saat ditanya mengenai status Lino dalam kasus tersebut, Anang menjawab singkat, "Ojo kesusu (jangan terburu-buru)," kata dia.

Terkait pemeriksaan pada hari ini, kuasa hukum Lino belum ada yang memberikan konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik.

Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved