BBPOM DIY Imbau Masyarakat Berhati-Hati Beli Obat dan Makanan via Online
BBPOM meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli obat dan makanan secara online.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peredaran obat dan makanan yang dijual melalui media dunia maya terus menjadi kewaspadaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Meski menggiurkan, namun BBPOM meminta masyarakat berhati-hati ketika membeli obat dan makanan secara online.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, peredaran obat dan makanan melalui dunia maya juga tak lepas dari perhatiannya.
Meski pemantauan di dunia maya lebih sulit, namun pihaknya terus berupaya agar masyarakat tidak dirugikan.
Ayu mengungkapkan, akhir tahun lalu pihaknya merilis public warning mengenai 54 produk Obat Tradisional (OT) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan 30 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya (BB).
Dari 54 produk OT tersebut, 47 di antaranya merupakan produk tanpa izin edar sedangkan sisanya dibatalkan izin edarnya.
"Sementara produk kosmetik mengandung BB, 17 merupakan produk kosmetik dalam negeri dan sisanya produk impor," kata Ayu ketika ditemui di kantornya, Senin (4/1/2015).
Ayu memaparkan, temuan BKO dalam OT masih didominasi obat keras penghilang rasa sakit dan antirematik.
Sedangkan temuan BB dalam kosmetik didominasi oleh pewarna merah K3 dan K10 pada produk. Selain itu, ada pula penambahan merkuri, asam retinoat dan hidrokinon.
"Untuk terus menekan peredaran produk OT maupun kosmetik yang tidak memenuhis syarat terus dilakukan BPOM dengan melakukan penekanan baik supply maupun demand terhadap produk tersebut. Selain itu, public warning dikeluarkan agar masyarakat dapat meningkatkan peran sertanya. Harapan kami, masyarakat cerdas memilih sebelum beli," katanya. (*)