Kejaksaan Utamakan Upaya Preventif di 2016
Salah satu indikatornya adalah selama setahun kemarin lebih dari 1.000 kasus korupsi masuk meja penyidik jajaran kejaksaan se-Indonesia.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kejaksaan mengklaim pemberantasan korupsi masih sebagai prioritas utama kerja korps Adhyaksa selama setahun kedepan.
Untuk mencegah pidana yang merugikan Negara ini kejaksaan akan mengutakan upaya preventif.
"Korupsi masih menjadi isu nasional di tahun 2016. Berdasarkan evaluasi Kejaksaan Agung atas kinerja tahun 2015 pernuatam yang mengarah ke korupsi masih marak," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Tony Spontana, Minggu (3/1/2015).
Dijelaskannya, salah satu indikatornya adalah selama setahun kemarin lebih dari 1.000 kasus korupsi masuk meja penyidik jajaran kejaksaan se-Indonesia.
Namun atas perintah Jaksa Agung, penanganan kasus korupsi akan lebih ke arah preventif.
"Untuk itu, kejaksaan akan lebih bersinergi dengan aparat hukum lain dan juga dengan pemerintahan," jelas mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu.
Selain penegakan, kejaksaan secara internal juga akan melakukan instrospeksi menyeluruh dengan harapan kinerja para jaksa bisa lebih proporsional dan profesional, objektif, berhati nurani, dan dipercaya oleh masyarakat.
"Jika ada oknum jaksa yang menyimpang, pastinya akan diproses. Itu juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk membersihkan diri secara internal," sebutnya.
Khusus program di DIY, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Zulkardiman mengungkapkan pada tahun 2016 tetap akan mengoptimalkan tugas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20151202_204714.jpg)