Gara-Gara Helm, Kitin Tusuk Teman Sendiri

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban yang masih satu dusun karena curiga korban mencuri helm milik temannya.

Penulis: apr | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Anas Apriyadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Gara-gara helm yang hilang, seorang pemuda yang juga residivis pencurian diamankan polisi di Sedayu karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada tetangganya sendiri.

Kapolsek Sedayu, Kompol Moh Nawawi menjelaskan pemuda bernama Kitin (25), warga Kaliurang, Argomulyo, Sedayu diamankan pada Sabtu (2/1/2016) malam setelah menusuk korbannya Arman Aji Purnama (19) pada Jumat (3/1/2016) malam.

Menurutnya kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban yang masih satu dusun karena curiga korban mencuri helm milik temannya.

"Pelaku mendatangi korban dan menanyakannya, karena korban tidak mengaku akhirnya pelaku menusuk korban dengan pedang," jelasnya pada Minggu (3/12/2015).

Pelaku sendiri baru diamankan sehari setelahnya, bersamanya diamankan pula sebuah pedang dengan panjang 20 cm yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.

"Korban mengalami luka di pinggang dan mendapat 11 jahitan," tuturnya.

Pelaku sendiri menurutnya memang residivis pernah dua kali dipenjara karena melakukan tindak pidana pencurian di dua tempat yang berbeda yaitu Godean dan Sedayu.

Pelaku menurutnya akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam.

"Ancamannya masing-masing lima tahun dan 10 tahun (penjara)," terangnnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved