Pengemudi Go-Jek Yogya Pilih Cuek
Para tukang ojek online di Yogyakarta seperti Go-Jek dan O'jack masih terlihat beroperasi pada Jumat (18/12/2015).
Penulis: khr | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang beredarnya alat transportasi berbasis online sejak Kamis (17/12/2015).
Namun para tukang ojek online di Yogyakarta seperti Go-Jek dan O'jack masih terlihat beroperasi pada Jumat (18/12/2015).
Seorang pengemudi Go-Jek yang ditemui tribunjogja.com di jalan Mangkubumi, Hendrik (43) mengatakan, dirinya sudah mengetahui kabar berita tersebut dari teman-temannya sesama pengemudi.
Namun ia dan teman-temannya pilih mengacuhkan saja.
"Kita lihat aplikasinya masih jalan dari manajemen juga tidak ada pemberitahuan jadi ya kita jalan saja," ujarnya.
Kalau pelarangan itu jadi dilakukan dan diadakan penindakan oleh pihak kepolisian tentunya dia menyayangkan sekali.
Apalagi moda aplikasi online seperti Go-Jek tidak hanya membantu para pengemudi namun juga membantu memudahkan para penumpang.
Menurutnya keamanan pada gojek juga sudah sesuai standar keamanan pengemudi sepeda motor yang diterapkan pihak kepolisian. Misalnya helm, 1 penumpang, 2 spion dan lainnya.
"Jadi kenapa mesti dilarang kita tidak tau," tambahnya.
"Pokoknya kita selama aplikasi masih jalan ya kita jalan," tambah seorang pengemudi lain Herry (32). (tribunjogja.com)