Walau Tidak Ideal, Sanksi Sedang bagi Setya Novanto Paling Realistis

"Jadi menurut saya, sanksi yang paling realistis adalah sanksi sedang. Walaupun hal tersebut saya rasa kurang ideal."

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
Fabian Januarius Kuwado
Setya Novanto di kediamannya Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015) usai menyatakan mundur sebagai Ketua DPR RI. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengamat Politik UGM, Dr Mada Sukmajati menilai jika mundurnya Setya Novanto (SN) sebagai Ketua DPR memanfaatkan momentum, yakni sebelum mendengar sidang putusan dari MKD.

"Kalau sesuai dengan peraturan DPR tentang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), ada tiga sanksi yakni ringan, sedang dan berat," jelas Mada, Rabu (16/12/2015).

Sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang yakni dilengserkan dari satu alat kelengkapan untuk diganti ke alat kelengkapan yang lain, serta sanksi berat berupa pencopotan sementara atau permananen yang dilakukan terkait dengan tindak pidana.

"Jadi menurut saya, sanksi yang paling realistis adalah sanksi sedang. Walaupun hal tersebut saya rasa kurang ideal karena tidak sesuai dengan tuntutan rakyat," imbuhnya.

Seruan rakyat yang paling kencang adalah menginginkan SN untuk mundur menjadi anggota dewan, bukan sekadar mundur sebagai pimpinan.

"Fungsi anggota dewan kan sesungguhnya sebagai pembuat kebijakan publik," lanjut Mada.

Namun apa yang dilakukan SN, yang merupakan ketua DPR, telah menciderai kredibilitas pembuat kebijakan publik.

Berbicara tentang siapa pengganti SN sebagai Ketua DPR, Mada menganggap jika beberapa wakil ketua memiliki reputasi yang tidak bagus.

"Kalau yang maju menggantikan SN adalah Fahri Hamzah atau Fadli Zon, tidak akan mampu mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat," urainya.

Mada menambahkan jika PR terbesar DPR adalah dengan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.

"Jangan bicara nama dulu, tapi kriterianya, yakni sosok yang bisa membuat rakyat percaya tentang fungsi DPR. Sekarang saatnya meletakkan seorang negarawan di DPR agar lebih baik lagi," tutupnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved