Orangtua, Sekolah, dan Polisi Punya Peran Menangkal Tawuran Pelajar
Saat dilakukan penelusuran ternyata beberapa siswa tidak mengetahui alasan mereka tawuran, ada yang ikut-ikutan dan ada pula menunjukkan eksistesi.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kenakalan remaja yang dilakukan dengan tawuran antar kelompok membuat masyarakat resah. Acapkali para pelajar bahkan membekali dirinya dengan senjata yang mematikan untuk melukai musuh.
Saat dilakukan penelusuran ternyata beberapa siswa tidak mengetahui alasan mereka tawuran, ada yang ikut-ikutan dan ada pula untuk menunjukkan eksistensi mereka.
Dosen dan Kriminolog dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto, mengatakan bahwa tawuran antar pelajar memang tidak selalu disebabkan oleh adanya musuh.
Soeprapto mengibaratkan bahwa itu merupakan efek resonansi yang menjalar ke siswa lainnya.
"Saat temannya melakukan (tawuran), ia akan teresonansi sehingga ikut bergetar untuk ikut melakukan tanpa mengetahui duduk permasalahannya," ujarnya, Rabu (16/12/2015).
Soeprapto memaparkan bahwa kebanyakan para pelajar tersebut adalah sekelompok orang yang dalam hidupnya mengalami banyak kekecewaan dan ketidakpuasan.
Mereka akan mencari wadah untuk melampiaskan kekecewaannya. Akan tetapi ada pula anak yang memang secara kejiwaan terbilang sakit. Ia akan cenderung menyakiti orang lain dan puas saat melihat orang itu menderita atau kesakitan.
Untuk itupula peran orang tua sangat diperlukan. Bagi anak yang tidak sehat di kejiwaan, haruslah diperiksakan ke psikolog untuk dapat memulihkan kondisi jiwanya.
"Harusnya orang tua mengobatkan anak itu, jalau tidak orang lain bisa jadi korban. Ia tetap akan mengulangi perbuatannya walaupun sudah dihukum misal dikeluarkan dari sekolah," ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini banyak orang tua sudah kehilangan fungsinya. Seperti fungsi pendidikan dan sosial, fungsi perlindungan, ekonomi dan reproduksi.
Sejak dini, orang tua wajib menanamkan norma sosial dan budaya. Kalau itu tidak dapat di keluarga, maka si anak akan dapat mudah terpengaruh pergaulan yang justru menjerumuskan.
"Fungsi itu terabaikan sehingga tanpa pengawasan orang tua, anak akan mencari jalannya sendiri. Ia akan mencari kesenangan dan kepuasan semata di tempat lain dan bukan di keluarga," tukasnya.
Dikarenakan anak-anak masih di bawah Undang-undang perlindungan anak, maka polisi juga tidak dapat melakukan proses hukum kepada mereka. Untuk itu polisi harus bekerjasama dengan sekolah agar dapat menuntaskan permasalahan itu.
Cara yang efektif adalah dengan mengenalkan peraturan-peraturan tentang tawuran dan memberitahukan sanksinya. Kalau daerahnya tidak ada peraturan yang mengatur itu, maka sekolahlah yang harus mencanankan dan tegas memberlakukan itu.
"Kalau kedapatan tawuran bisa diberi peringatan pertama, kedua hingga nantinya dikeluarkan. Kalau tidak ada sanksi dan tidak ditegur mereka akan terus mengulanginya," ujarnya.
"Begitu juga polisi, kalau anak itu terbukti kembali melakukan perbuatannya, bisa dilakukan pembinaan atau penambahan jadwal wajib lapor," tandasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tawuran-pelajar_1006_20150610_193502.jpg)