Penjaga Kos Curi Uang 800 Euro

Bermodalkan kunci duplikat kamar, seorang penjaga rumah kos nekat melakukan aksi pencurian uang sebesar 800 Euro

Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bermodalkan kunci duplikat kamar, seorang penjaga rumah kos nekat melakukan aksi pencurian uang sebesar 800 Euro.

Uang yang jika dirupiahkan mencapai belasan juta rupiah itu dicuri Heri (38), warga Gondokusuman Yogyakarta, dari mahasiswi yang menempati salah satu kamar kos.

"Kami sudah lakukan penahanan terhadap tersangka," terang AKP Fadli, Kapolsek Gondokusuman, Jumat (11/12).

Tersangka melakukan aksi pencurian, Jumat (4/12/2015), saat korban Rieka Shandrina (22) sedang berkuliah.

Saat itu, mahasiswi asal Bogor Jawa Barat meninggalkan dompet miliknya yang berisi 1.750 Euro di dalam kamar.

Mengetahui korban meninggalkan kamar kos, tersangka lantas melancarkan aksinya.

Bermodalkan kunci duplikat dengan mudah tersangka masuk kamar korban dan mengambil uang 800 Euro.

Sekembalinya dari berkuliah ia belum menyadari bahwa sebagian uang Euro yang berada didalam dompet telah raib.

Tiga hari kemudian, Senin (7/12/2015), korban yang hendak membeli tiket pesawat untuk perjalanan ke Malaysia terkejut saat mengetahui bahwa uang di dalam dompetnya tinggal 950 Euro.

Sadar bahwa menjadi korban pencurian korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Gondokusuman.

"Setelah dapat laporan kami lakukan penyelidikan. Kami curiga pelakunya merupakan orang dalam karena sangat rapi (pencurian),"

Berbekal kecurigaan itu petugas lantas memeriksa beberapa orang yang berada di kos, termasuk tersangka. Namun saat dimintai keterangan terkait kejadian itu tersangka berbelit-belit.

Setelah dilakukan pemeriksaan panjang, tersangka akhirnya mengakui perbuatannnya.

Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti sisa uang hasil pencurian yang telah ditukar dalam bentuk rupiah sebesar Rp1.150.000 serta kunci duplikat yang dipergunakan untuk beraksi.

Kepada petugas tersangka mengaku sengaja tak mengambil uang seluruhnya. Hal itu dilakukan tersangka agar korban tidak merasa curiga jika Euro miliknya telah berkurang. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved