Dua Orang Bocah Sleman Mengetapel Ayam dan Mencurinya

pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang anak, seorang anak masih berstatus pelajar kelas 6 SD, sedangkan seorang lagi berumur 15 tahun.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polsek Tempel menangani kasus pencurian yang melibatkan pelaku di bawah umur, rabu (9/12/2015) kemarin. Dikarenakan masih anak-anak, maka kasus itupun diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kapolsek Tempel Kompol Hendri Multi mengatakan pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang anak, seorang anak masih berstatus pelajar kelas 6 SD berinisial AD warga Tempel, sedangkan seorang lagi berumur 15 tahun dan tidak bersekolah, berinisial DK, warga Turi.

Kejadian itu bermula saat DK dan AD berjalan-jalan dengan membawa ketapel di sekitar pedukuhan Dermo, Merdikorejo, Tempel. Di tengah perjalan mereka melihat seekor ayam milik warga dan mengetapel ayam itu.

"Ayam itu tidak mati, tetapi kedua anak itu justru membawa pulang ayam itu," ujar Kapolsek, Kamis (10/12/2015).

Akan tetapi kenalan anak-anak itu diketahui oleh warga yang kemudian membawa anak-anak itu ke Mapolsek Tempel.

Dikarenakan masih di bawah umur, maka petugas kepolisian menangani kasus tersebut dengan cara mengundang masing-masing orang tuanya. Selain itu, turut dipanggil aparat desa setempat.

"Dari pengakuannya mereka mencuri ayam itu untuk dijual kembali. Uangnya mau dipakai jajan," ujar Kapolsek.

Kompol Hendri melanjutkan, kedua anak itu lantas diminta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan itu. Penulisan surat pernyataan itupun disaksikan oleh keluarga dan aparat desa.

Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved