15 WNA Taiwan Didatangkan untuk Jalankan Judi Online

Kasus 15 WNA asal Taiwan yang berhasil diamankan Polsek Ngemplak dibantu dengan personel Polres Sleman mendapatkan titik terang

Penulis: Santo Ari | Editor: Ikrob Didik Irawan
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus 15 WNA asal Taiwan yang berhasil diamankan Polsek Ngemplak dibantu dengan personel Polres Sleman mendapatkan titik terang.

Setelah petugas melakukan penggeledahan, mereka menemukan berbagai barang elektronik yang diduga untuk melakukan tindak kejahatan.

Setelah berhasil melakukan interogasi, terungkap bahwa kompolotan WNA datang ke Indonesia untuk menjalankan bisnis judi online.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain mengatakan untuk memudahkan pemeriksaan, maka pihaknya mendatangkan penerjemah bahasa untuk membantu dalam proses interogasi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, mereka datang ke Yogyakarta untuk menjalankan bisnis judi online.

Ratusan barang bukti yang ditemukan seperti laptop, pesawat telepon duduk, printer, wifi, dan router merupakan alat pendukung untuk kerja mereka.

Kendati demikan para warga asing itu belum sempat menjalankan bisnis judi online tersebut lantarn masih ada peralatan yang belum datang.

“Mereka ini disuruh bosnya ke Yogyakarta untuk mengoperasionalkan judi online, tapi perbuatan itu belum dilaksanakan karena peralatannya ada yang belum datang,” katanya, Sabtu (5/12/2015).

Faried mengatakan, mereka dikendalikan oleh bos yang berasal dari China.

Orang itu memilih Yogyakarta dan menyewa rumah melalui kaki tangannya, seorang warga Indonesia yang saat ini juga diburu polisi. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved