KPPU Sudah Indikasi Pelaku Kartel Beras

Stok beras kelas medium yang langka serta harganya melambung tinggi di beberapa tempat di Jakarta menjadi perhatian serius

tribunjogja/padhangpranoto
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat melakukan sidak di Delanggu, Klaten. Menurut hasil riset badan itu di setiap provinsi ada pemain besar yang diduga menghambat pasokan, sehingga menyebabkan harga beras melambung. 

TRIBUNJOGJA.COM - Stok beras kelas medium yang langka serta harganya melambung tinggi di beberapa tempat di Jakarta menjadi perhatian serius bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab disinyalir ada kartel usaha yang bermain di sana.

Pihak KPPU sendiri sudah mengantongi pihak yang diduga terlibat dan siap memanggil untuk dimintai keterangan serta apabila terbukti maka sanksi berat siap menanti mereka.

"Kita mencurigai adanya indikasi para pemain besar yang menahan barangnya di sana hingga harga beras di pasaran tinggi," ujar Ketua KPPU Syarkowi Rauf Rabu (2/12/2015) di Yogyakarta.

Dugaan ini makin diperkuat dengan adanya kelebihan pasokan beras di Karawang, Jawa Barat yang biasa memasok ke Jakarta.

Padahal menurut data milik Kementerian Pertanian, Jawa Barat justru sedang mengalami kemerosotan cukup drastis dalam produksi berasnya tahun ini.

"Kita akan lebih banyak fokus ke saluran distribusi, yang ada di bagian tengah dari proses distribusi beras dari petani ke end user mereka ini adalah penggilingan dan pemain besar," tambahnya.

Menurutnya pemain besar seperti ini bisa diidentifikasi karena jumlahnya tidak banyak. Di masing-masing provinsi biasanya hanya ada 5-7 pemain besar.

Tapi mereka punya market power yang bisa menentukan harga beras di pasaran.

Dari hasil sidak yang dilakukannya di beberapa daerah yang menjadi sentra produksi padi di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Sulwesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan dan kali ini Jawa Tengah rata-rata produksinya stabil dan harga wajar.

Kalaupun ada kenaikan seperti temuan di Surabaya itu masih dalam kisaran yang wajar.

"Ada yang memanfaatkan situasi, ini situasi gaduh seolah data produksi kurang, data produksi overestimate dan macam-macam terus memanfaatkan untuk semakin gaduh membuat harga semkian eksesif," tambahnya

KPPU saat ini terus mendalami temuan-temuan yang ada dan apabila indikasinya cukup pihak-pihak yang diduga menjadi kartel beras akan segera dipanggilnya.

Apabila terbukti bersalah maka para kartel tersebut sesuai ketentuan bisa dikenai sanksi administrasi maksimal berupa denda sebesar 25 miliar rupiah.

"Namun dari pertemuan kami dengan Pak Presiden Jokowi mengatakan jangan tanggung-tanggung untuk melakukan tindakan kalau perlu matikan usahanya dengan pencabutan izin usaha bagi yang terbukti melakukan kartel, jadi pak presiden sangat mendukung langkah kita," tambahnya.

Dalam sidaknya ke wilayah Jawa tengah, Syarkowi Rauf yang didampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Hasil Sembiring dan Ketua Deputi Statistik BPS Adi Sumaksono mengunjungi dua tempat yaitu Sentra Penggilingan Padi di Bowan Delanggu Klaten dan Pasar Gede Solo.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved