KPU Temukan Gambar Paslon Luntur
Kerusakan surat suara yang ditemukan dalam penyortiran antara lain berupa adanya garis tipis atau bercak dalam gambar pasangan calon (paslon).
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi PemilihanUmum (KPU) Sleman mulai melakukan penyortiran surat suara yang akan digunakan dalam pemungutan suara Pilkada.
Tahap awal penyortiran tersebut, ditemukan sejumlah surat suara yang bermasalah.
Komisioner KPU Sleman Divisi Logistik dan Keuangan, Aswino Wardana mengatakan
Beberapa juga ditemukan adanya kesalahan pemotongan hingga memotong garis batas di tepi surat suara.
"Jumlahnya belum dapat kami pastikan. Nanti kalau sudah disortir semuanya, baru akan direkap," ungkapnya saat ditemui di gudang penyimpanan logistik KPU Sleman, Kamis (19/11/2015).
Menurutnya total terdapat 80p.191 lembar surat suara yang disortir oleh KPU.
Jumlah tersebut terdiri dari surat suara sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), cadangan 2,5 persen untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta surat suara untuk pemungtan ulang sebanyak 2.000 lembar.
"Surat suara yang kami terima sudah dalam kondisi terlipat. Untuk penyortirannya melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS), maksimal tiga hari sudah selesai," ujarnya.
Ia menjelaskan penyortiran dilakukan dengan metode sampling. Dalam satu ikat surat suara berisi 100 surat surat jika ditemukan 5 lembar surat suara cacat akan dicek semua surat suara tersebut.
"Selain penyortiran, kami juga memastikan jumlah surat suara. Apakah sudah memenuhi kebutuhan atau belum setelah dikurangi surat suara yang rusak," katanya.
Aswino menambahkan setelah penyortiran surat suara selesai, pihaknya akan segera melakukan evaluasi bersama Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Sleman.
Evaluasi tersebut juga akan membahas jumlah surat suara rusak yang harus diganti oleh rekanan.
"Termasuk membahas tingkat kerusakannya yang harus diganti oleh rekanan," ujanya.
Selain surat suara, KPU juga menyiapkan logistik lainnya seperti tinta, hologram, sagel, dan buku petunjuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sedangkan logistik yang belum diterima antara lain kelengkapan TPS dan tanda anggota KPPS. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sortir-surat-suara_20151119_180931.jpg)