Revisi UU Narkoba Tengah Berjalan

Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengatakan rencana revisi undang-undang narkotika masih terus berjalan.

Penulis: akb | Editor: oda
www.tribunnews.com
Komjen Budi Waseso 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso mengatakan rencana revisi undang-undang narkotika masih terus berjalan.

Sebab, Buwas menilai dalam UU narkotika yang berlaku saat ini tidak mencantumkan perihal efek jera kepada para penyalahguna.

"Tentunya begini evaluasi kita dalam masalah uu narkotika saat ini efek jera kan tidak ada. Sehingga pengguna selalu meningkat tiap minggu bulan tahun," terang Buwas saat ditemui di komplek Kepatihan Yogyakarta.

Buwas mengungkapkan, dari data yang dimiliki pihaknya pada bulan Juni, penyalahguna narkoba sebanyak 4,2 juta. Peningkatan signifikan terjadi, belum lima bulan ia mengatakan ada peningkatan lebih dari 1,5 juta penyalahguna narkoba.

"Data saat ini ada 5,9 juta pengguna, makin banyak penggunanya ini," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai harus ada upaya untuk menekan jumlah angka penyalahguna narkoba. Salah satu upaya tersebut disebutnya adalah memberikan efek jera.

Ia menilai dengan memberikan efek jera penyalahguna akan berfikir ulang untuk mengulangi perbuatannya sedangkan orang yang hendak menyalahgunakan narkoba akan berpikir ulang.

"Rehabilitasi tetap jalan tapi kalau tidak didampingi dengan fungsi pencegahan fungsi pemberantasan, ini akan menjadi tumpuan. Jadi rehabilitasi tidak akan mampu menghadapi jumlah korban ini," terang Buwas. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved