Dishub DIY Belum Tahu Go-Jek Masuk Yogya
Aplikasi ojek online gojek sudah mulai masuk ke Yogyakarta sejak Senin (16/11/2015) namun pihak Dinas Perhubungan DIY justru mengaku belum mengetahui.
Penulis: khr | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA - Aplikasi ojek online gojek sudah mulai masuk ke Yogyakarta sejak Senin (16/11/2015) namun pihak Dinas Perhubungan DIY justru mengaku belum mengetahuinya.
"Belum, belum ada apa-apa. Sampai saat ini kita belum ada pemberitahuan belum ada undangan," ujar Kepala Dishub DIY, Sigit Haryanta.
Dirinya mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak lain terkait adanya ojek online tersebut yang pasti transportas publik yang ada di Yogyakarta harus taat pada aturan yang ada.
"Kalau sistemnya tidak masalah tapi harusnya kita semua tau aturan bahwa sepeda motor itu tidak boleh digunakan untuk angkutan umum jadi mengikuti aturan itu," ujarnya.
Dia menjelaskan dari hal tersebut tentu ada hal yang tidak sesuai terkait penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum.
"Kalau sistemnya bagus fasilitasnya bagus kan tidak harus di ojek kalau digunakan di taksi atau angkutan umum lebih bagus, kita bukan masalah di progamnya tapi di regulasi angkutan umumnya," pungkasnya.
Sebelumnya VP Operasional gojek Tadeus Nugraha mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan pemda setempat.
"Kita sangat terbuka untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan solusi untuk berbagai masalah transportasi di area setempat," ujarnya. (tribunjogja.com)