Kebakaran di Enam Gunung Capai Seribu Hektare

Lahan seluas 1.368,75 di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kedu Utara, rusak akibat kebakaran yang melanda selama musim kemarau

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
KOMPAS.COM/ M Wismabrata
Ilustrasi: Relawan mencoba memadamkan api di lereng Gunung Lawu, Sabtu (17/10/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Lahan seluas 1.368,75  hektare di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kedu Utara, rusak akibat kebakaran yang melanda selama musim kemarau.

Kebakaran ini merupakan kebakaran terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Penyebabnya, karena ulah kesengajaan manusia yang membakar rumput.

“Ada lebih dari 100 kasus kebakaran sejak bulan Juni hingga Oktober yang terjadi di sepanjang enam gunung wilayah pengawasan kami. Di antaranya yang terbakar hutan di Gunung Sumbing, Sindoro, Perahu (Wonosobo), Ungaran, Telomoyo dan Andong,” ujar Administratur Perhutani KPH Kedu Utara, Iwan Setiawan W, Jumat (13/11/2015).

Iwan menyebut kebakaran ini merupakan yang terbesar karena berdasarkan data yang dicatat pihaknya, kebakaran paling besar pernah terjadi tahun 2012 lalu.

Di mana, luas lahan terbakar 1.250 ha, tahun 2013 ada 40 Ha dan tahun 2014 seluas 20 Ha.

Dari kebakaran yang terjadi, dipastikan ekosistem rusak. Karena, kebakaran tersebut juga menyentuh hutan lindung, selain hutan produksi dan produksi terbatas.

Iwan juga menyebut ada beberapa tegakan yang ikut terbakar, diantaranya adalah pohon pinus. Hanya saja, jumlahnya tidak banyak dan kebakaran tidak membuat pinus itu mati.

“Paling banyak adalah rumput dan perdu. Namun demikian, meski hanya berupa perdu, namun kelestarian ekosistem ikut terganggu dengan kejadian ini,” katanya.

Faktor Manusia

Faktor kesengajaan manusia disebut menjadi pemicu utama kebakaran ini.

Menurut Iwan, sampai sekarang masih ada persepsi di masyarakat, kalau membakar rumput, tanah menjadi subur. Hanya saja, Iwan mengaku pihaknya sulit dalam menemukan pelaku pembakaran.

Kesulitan dalam menemukan pelaku pembakaran hutan ini tak lain karena diduga pelaku justru berasal dari warga setempat.

Namun, informasi selalu tertutup dan terbatas karena warga saling melindungi satu sama lain.

“Kami memang kesulitan untuk mencari siapa yang kali pertama membakar rumput tersebut. Kalau tangkap tangan, otomatis pelaku akan mendapat sanksi pidana atas perbuatannya ini,” kata Iwan Setiawan. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved