Waspadai DBD dan Leptospirosis

Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, mewanti-wanti warga Klaten mewaspadai akan penyakit di musim pancaroba.

Penulis: pdg | Editor: oda
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Grafis Leptospirosis 

Laporan Reporter Tribun Jogja Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, mewanti-wanti warga Klaten mewaspadai akan penyakit di musim pancaroba.

Selain Demam Berdarah Dengue (DBD), penyakit bersumber pada kencing tikus atau leptospirosis pun perlu menjadi perhatian.

Menurut Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P) Herry Martanto, masyarakat Klaten perlu mewaspadai Leptospirosis dikarenakan kontur wilayah yang sebagian besar merupakan persawahan.

Dirinya mengingatkan, para petani agar senantiasa memperhatikan kebersihan diri.

"Saat selesai mencangkul ataupun menggarap sawah, hendaklah mencuci bagian yang mungkin luka dengan sabun. Sebab penyakit leptospirosis dapat masuk melalui medium tersebut. Namun jika sudah dicuci dengan sabun bakterinya akan hilang," tuturnya, Kamis (12/11/2015).

Menurut dia, penyakit tersebut disebabkan oleh kencing tikus. Herry mengungkap, kebiasaan petani mencuci tangan dan kaki tanpa sabun bisa menyebabkan penyebaran penyakit tersebut.

Lebih lanjut ia memaparkan, kebanyakan warga yang terserang leptospirosis berasal dari pedesaan.

Dirinya memaparkan, gejala leptospirosis diantaranya mengalami demam dan bagian betis serta paha mengalami sakit.

Waspada Penjual Obat Keliling

Terkait penyakit DBD, Herry mengingatkan warganya untuk senantiasa menjaga kebersihan dan melaksanakan 3 M, ketimbang mengandalkan fogging ataupun pemberian obat pada penampungan air.

Selain itu, dirinya juga mengimbau untuk tidak percaya dengan orang yang mencatut nama instansi Dinkes Klaten, untuk berjualan obat jentik.

"Tetap prioritaskan kegiatan menguras bak mandi dan tempat penyimpanan air, menutup tempat penampungan serta mengubur barang-barang bekas," ujarnya.

Menurutnya, Dinkes tidak pernah meminta masyarakat untuk membeli obat pembasmi jentik ataupun menganjurkan fogging dengan sembarangan. Perlakuan tersebut hanya diperuntukan bagi daerah tertentu.

Untuk penggunaaan obat pembasmi jentik hanya dianjurkan bagi wilayah yang kekurangan air. Sedangkan fogging baru dilakukan ketika ada kajian epidemologi terhadap suatu lingkungan dan merupakan langkah terakhir yang ditempuh.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved