Lima Puluh Persen Pengguna Narkoba adalah Pekerja
Tidak ada yang menjamin jika institusi pemerintah maupun perusahaan swasta tidak terkena narkoba.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tidak ada yang menjamin jika institusi pemerintah maupun perusahaan swasta tidak terkena narkoba.
Hal tersebut yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, Saptohadi SIP pada acara Pengembangan Kapasitas Bagi Pekerja Swasta "Narkoba, Ancaman Besar Kesehatan dan Produktivitas Kerja" di Hotel Grage Yogyakarta, Kamis (5/11/2015).
"Kejahatan luar biasa di Indonesia yang pertama adalah korupsi, kedua adalah terorisme, dan yang ketiga adalah narkoba," jelasnya.
Melalui data yang dimiliki BNN, kasus narkoba di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Saptohadi menjelaskan jika sebanyak 2628 penyandu narkotika, 50 persen lebih berasal dari kalangan pekerja, baik swasta maupun pegawai negeri.
Hal tersebut yang membuat BNN perlu melakukan intervensi kepada perusahaan-perusahaan agar menjaga karyawannya tidak terjerumus narkotika.
"Ada beberapa faktor yang membuat pekerja menggunakan obat-obatan terlarang. Mulai dari tekanan dari tempat kerjanya, komunikasi dengan keluarga yang buruk, dan juga telah mapan secara ekonomi sehingga bisa menggunakan penghasilannya untuk membeli narkotika," tuturnya.
Sementara itu, peserta pelatihan berasal dari perwakilan 25 perusahaan yang akan diberikan pemahaman masalah narkoba yang ada di sekitar mereka.
Pelatihan yang dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 nanti tersebut mendatangkan narasumber Kepala Dinsosnakertrans, Konselor PSPP Sehat Mandiri, Kabid Rehabilitasi BNNP DIY, Praktisi Psikologi, dan Bidang Pengawasan Hubungan Industri Dinsosnakertrans. (tribunjogja.com)