Tebar Kebencian Lewat FB, Akun Ini Sekarang Diburu Netizen

Postingan ini menuai kecaman, bahkan kemarahan dari pengguna facebook lainnya.

Editor: Mona Kriesdinar
facebook
Bukti postingan yang dinilai telah menistakan agama dan menebar kebencian antar umat beragama 

TRIBUNJOGJA.COM - Ditengah hangat-hangatnya perbincangan tentang Surat Edaran (SE) Kapolri soal Hate Speech atau ujaran kebencian, muncul sebuah postingan berbau SARA di linimasa facebook.

Postingan ini menuai kecaman, bahkan kemarahan dari pengguna facebook lainnya.

Bagaimana tidak, postingan salah satu pengguna Facebook yang menggunakan nama berinisial 'GN' ini dinilai telah menebar kebencian dengan cara menghina agama.

Ketika ditelusuri, setidaknya ada dua postingan yang memicu amarah para netizen.

Meliputi postingan tertanggal 19 Oktober pada pukul empat sore, dan kemudian muncul postingan tertanggal 21 Oktober pada pukul 23:29.

Setelah itu, screenshot postingan itu pun langsung tersebar di dunia maya. Bahkan, baru-baru ini muncul halaman facebook khusus yang menampilkan postingan tersebut serta menampilkan identitas pelakunya.

Postingan yang diunggah tanggal 31 Oktober ini, hingga Rabu (04/11/2015) ini setidaknya sudah memancing lebih dari 1800 likes, lebih dari 2500 komentar serta lebih dari 14 ribu share.

Pengelola halaman facebook ini mengklaim bahwa postingannya terkait bukti-bukti penistaan agama sudah menjangkau lebih dari 1 juta pengguna facebook.

Klaim ini dibuktikan dengan melampirkan data postingan facebook.

Adapun selain akun berinisial 'GN', halaman facebook ini juga menampilkan postingan lainnya yang memicu amarah netizen.

Postingan berbau SARA itu ditampilkan pula lewat beberapa screenshot yang diposting pada Senin (2/11/2015) kemarin.

Selain itu, postingan bukti penistaan agama dari 'GN' ini juga dibagikan oleh akun facebook Jonru. Ia membuat status pada Rabu (4/11/2015) ini.

Postingan ini sudah menjaring lebih dari 19 ribu likes serta sudah dibagikan ulang oleh lebih dari 6,6 ribu pengguna facebook. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved