Panwaslu Gunungkidul Masih Temukan Ratusan Pemilih Ganda
Setidaknya ditemukan 746 nama ganda antar desa antar kecamatan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Panitia Pengawas Pemiluh (Panwaslu) menemukan ratusan pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga ganda.
Dari pencermatan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh anggota Panwascam di sepuluh kecamatan, setidaknya ditemukan 746 nama ganda antar desa antar kecamatan.
Jumlah data ganda tersebut kemungkinan masih terus bertambah karena masih ada delapan kecamatan yang belum dikroscek oleh Panwaslu.
Ditargetkan, Panwaslu bisa menyelesaikan pencermatan data DPT dalam pekan ini dan akan segera melaporkannya ke KPU untuk ditindaklanjuti.
Anggota Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Wonosari sekaligus penemu aplikasi pendeteksi data ganda, Ardi Dwi Nurcahyo, mengatakan temuan data ganda dalam DPT tersebut terdeteksi melalui aplikasi yang dikembangkannya.
Data ganda tersebut ditemukan dengan menelusuri nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU.
“Kami deteksi melalui NIK. Cukup banyak data ganda yang dideteksi berdasarkan NIK ini,” katanya saat ditemui di kantor Panwaslu Gunungkidul, Senin (2/11/2015).
Data pemilih yang diduga ganda ini menurut Ardi ini memiliki banyak kesamaan, mulai dari NIK, nama pemilih dan tempat tanggal lahir.
Data tersebut memiliki kesamaan secara acak antar desa dan antar kecamatan.
Dengan temuan ini diharapkan bisa digunakan oleh pihak-pihak terkait untuk mencegah penggunaan DPT ganda di tempat pemungutan suara dalam pilkada mendatang.
Dengan begitu, bisa meminimalisir terjadinya kecurangan sehingga pelaksanaan Pilkada benar-benar bisa berjalan dengan Jurdil dan Luber.
Sementara itu Komisioner Panwaslu Divisi Pengawasan, Budi Haryanto mengungkapkan temuan data yang diduga ganda tersebut memang belum bisa dipastikan kebenarannya.
Hanya saja, menurutnya, temuan tersebut merupakan hal yang positif sebelum pelaksanaan pilkada.
Nantinya, temuan dari Panwaslu ini akan segera disampaikan kepada KPU supaya bisa lekas ditindaklanjuti. KPU bisa melakukan pengecekan ke lapaangan untuk memastikan kebenaran temuan dari Panwaslu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-pemilihan-umum-kotak-suara-surat-suara_20150406_145126.jpg)