Panglima TNI Sebut Bakal Selidiki Dugaan Perselingkuhan Dandim Sidoarjo

Dirinya menegaskan ada sanksi tegas terkait perzinahan prajurit TNI. Untuk itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut

kabarnusa.com

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebutkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kabar anggota DPR Arzetti Bilbina yang tertangkap sedang berduaan dengan seorang perwira militer TNI di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Harus dilaksanakan penyelidikan berkasnya diserahkan ke jaksa militer atau pengadilan militer. Nah, nanti berdasarkan bobot berat pelanggaran yang dilakukan, baru dihukum. Apabila berat, ada hukuman tambahan, yaitu pemecatan dari prajurit TNI," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015) kemarin.

Dirinya menegaskan ada sanksi tegas terkait perzinahan prajurit TNI. Untuk itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada aturan di militer apabila tentara berbuat zina dengan keluarga militer atau orang yang sudah berkeluarga dapat dijatuhi hukuman pemecatan. Itu hukumnya adalah dipecat," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispen AD) Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan terkait penangkapan itu.

"Jadi peristiwa itu benar. Kejadian ditangkap tanggal 25 Oktober 2015, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Brigjen Sabrar.

Kendati demikian, Brigjen Sabrar menegaskan, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Keduanya sampai sekarang masih dimintai keterangan di Denpom Malang," kata Brigjen Sabrar. (Tribunnews.com/Wahyu Aji)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved