Wapres Sebut Musibah Kabut Asap Layak Jadi Bencana Nasional

Potensi nasional dapat lebih dikerahkan untuk menanggulangi bencana tersebut.

Editor: Muhammad Fatoni
ist
Wakil Presiden Jusuf Kalla 

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla kini menilai bencana asap perlu ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional. Dengan demikian, potensi nasional dapat lebih dikerahkan untuk menanggulangi bencana tersebut.

"Ya semacam itulah. Supaya seluruh potensi nasional dikerahkan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Mulanya, Kalla menilai bahwa pemerintah tidak membeda-bedakan penanganan suatu bencana, baik yang tergolong bencana lokal maupun yang ditetapkan sebagai bencana nasional.

Atas dasar itu, pada pertengahan September lalu, Wapres menilai bencana asap tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.

Namun hari ini, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempelajari langkah-langkah terkait kemungkinan menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional.

Kalla berpendapat bahwa dengan menetapkannya sebagai bencana nasional, maka upaya yang dilakukan pemerintah bisa lebih keras lagi.

Selain itu, pemerintah perlu memilikirkan solusi jangka panjang terkait pencegahan terjadinya bencana serupa.

"Supaya lebih itu, lebih keras lagi lah karena ini harus dipikirkan bukan hanya jangka pendek tetapi jangka panjang. Seperti nanti kita wajibkan alat berat dikerahkan untuk segera memperbaiki saluran-saluran itu yang harus ditutup," ujar Kalla.

Wapres sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan yang menilai bahwa penanganan bencana asap harus dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan unsur teknis pemadaman api, unsur sosial, dan unsur pendidikan terkait.

Pemerintah juga bersiap untuk mengungsikan anak-anak yang terkena dampak asap. Kemungkinan para korban asap akan diungsikan ke lokasi aman, baik di dalam wilayah maupun ke luar wilayah lain.

"Misalnya ada gedung yang baik, yang tertutup, ada AC-nya, tentu bisa," ucap Kalla. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved